Beijing (ANTARA News) - Indonesia tidak bermaksud mendiskreditkan produk-produk China dengan cara mempublikasikan secara terbuka, terkait dengan ditemukannya sejumlah produk impor asal China yang disinyalir mengandung formalin. "Tidak ada tujuan dari Pemerintah Indonesia mendiskreditkan China terkait dengan penemuan Badan POM soal produk impor China yang di bawah standar," kata Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Kerjasama Internasional Halida Miljani, di Beijing, Kamis. Hal tersebut dikemukakan Halida yang memimpin delegasi Indonesia usai melakukan pertemuan selama dua hari dengan sejumlah pejabat Administrasi Umum Pengawasan Kualitas, Pemeriksaan dan Karantina (AQSIQ) China. Halida mengatakan, tidak ada keinginan Indonesia untuk mendiskreditkan produk impor asal China dengan adanya peringatan kepada masyarakat oleh Badan POM mengenai ditemukannya tahu dan bakso produksi usaha kecil dan menengah (UKM) Indonesia yang mengandung formalin. "Untuk semua hal, kalau memang ditemukan ada makanan yang mengandung bahan berbahaya, badan POM akan mengumumkannya kepada publik. Jadi bukan bermaksud mendiskreditkan produk-produk China," katanya. Dari hasil pertemuan tersebut, Halida mengatakan, kedua negara sepakat untuk memberitahukan kepada masing-masing kedutaan besar dan pemerintahnya, apabila menemukan ada produk yang tidak memenuhi standar keamanan, tanpa harus mempublikasikan terlebih dahulu ke masyarakat. Ia mengatakan, hal yang terjadi selama ini adalah Badan POM mempublikasikan hasil temuannya mengenai produk China yang mengandung formalin ke media massa tapi tidak memberitahukan ke Kedubes China di Jakarta atau ke Pemerintah China. Sementara untuk kasus penemuan produk ikan asal Indonesia yang mengandung bahan berbahaya di China, Pemerintah China memberitahukan kepada Kedubes RI di China terlebih dahulu. "Jadi dalam upaya untuk menjaga hubungan baik antara kedua negara, kita sepakat untuk memberitahukan terlebih dahulu ke Kedubes masing-masing negara bila menemukan ada produk impor yang mengandung bahan berbahaya," katanya. Halida mengatakan, karena hal itu memang baik dan untuk menjaga hubungan yang telah lama sudah berjalan baik, Indonesia menyambut baik ajakan China untuk menyampaikan laporan terlebih dahulu ke kedutaan besarnya masing-masing. Kedua negara juga akan menyepakati nota kesepahaman (MoU) yang intinya untuk meningkatkan komunikasi dan saling pertukaran informasi bila menemukan masalah produk makanan dan non-makanan dari Indonesia dan China. Selain itu juga akan ada kesepakatan saling melakukan pertukaran ahli teknologi pangan. "Jadi pendekatannya adalah kedua negara memang mempunyai hal untuk melindungi masyarakatnya dari makanan berbahaya. Indonesia menghormati sikap China dan sebaliknya, hanya saja caranya perlu diperbaiki sehingga jangan sampai justru menimbulkan persepsi salah dan melebar, kata Halida. Kedua negara juga sepakat untuk menyelesaikan berbagai masalah terkait sengketa dagang, mengingat hubungan antara Indonesia-China banyak yang bisa ditingkatkan tidak hanya ekonomi dan perdagangan tapi juga investasi, politik, sosial dan budaya. (*)