BPJS Ketenagakerjaan buka posko informasi ahli waris korban
30 Oktober 2018 00:10 WIB
PENCARIAN KORBAN KECELAKAAN PESAWAT LION AIR JT610 Petugas SAR Gabungan menyisir pencarian korban kecelakaan pesawat Lion Air JT610, di titik lokasi jatuhnya pesawat di perairan laut Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018). Pesawat Lion Air JT610 dengan rute Jakarta-Pangkal Pinang dinyatakan " Lost Contact " saat melintas di perairan utara setelah lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta. ANTARA FOTO/Risky Andrianto/hp.
Bandung (ANTARA News) - BPJS Ketenagakerjaan membuka posko informasi bagi ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 di Tanjung Pakis, Kabupaten Karawang, Jawa Barat terkait dengan klaim kepesertaan .
Direktur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan Naufal Mahfudz kepada Antara di Bandung, Senin menjelaskan posko itu didirikan agar ahli waris dapat dengan mudah mendapatkan informasi terkait dengan klaim jaminan kecelakaan kerja.
"Saat ini kami sedang melakukan pendataaan berdasarkan manifes penumpang apakah ada yang termasuk peserta BPJS Ketenagakerjaan atau tidak," katanya.
Naufal optimistis bahwa berdasarkan data Basarnas, beberapa korban merupakan pegawai swasta dan BUMN yang bisa dipastikan merupakan peserta BPJS-TK.
Dia mengatakan data kepesertaan BPJS-TK sudah dalam jaringan sehingga pihaknya akan mudah melakukan pengecekan berdasarkan manifes penumpang. Namun, kata dia, hal itu tetap dibutuhkan konfirmasi dari para ahli waris.
"Kami mendapatkan informasi dari Basarnas bahwa sudah ada beberapa korban yang ditemukan. Untuk itu, saya mengucapkan turut berduka cita kepada seluruh keluarga korban dan semoga diberikan ketabahan," kata dia.
Baca juga: Menkeu cek penanganan korban kecelakaan Lion Air di RS Polri
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Barat Kuswahyudi menambahkan pihaknya akan seoptimal mungkin memberikan jaminan hak bagi korban kecelakaan yang terdaftar sebagai peserta.
Tak hanya di Karawang, BPJS-TK juga akan membuka posko di Bandara Soekarno-Hatta agar proses pendataan klaim memudahkan keluarga korban.
"Kami akan memberikan informasi yang mendalam tentang hak peserta yang menjadi korban saat sedang melakukan tugasnya sebagai karyawan," katanya.
Ia mengatakan keluarga besar BPJS-TK juga tengah berduka karena salah satu karyawannya termasuk penumpang pesawat Lion Air JT 160. "Kami juga berduka atas kejadian ini. Fais Saleh Harharah adalah Kepala BPJS-TK Cabang Pangkal Pinang," kata dia.
Pesawat Lion Air Boeing 737 MAX 8 dengan nomor penerbangan JT 610 rute Jakarta menuju Pangkalpinang mengalami kecelakaan 13 menit setelah lepas landas dari Bandara Soekarno Hatta pukul 06.20 WIB. Pesawat tersebut diketahui jatuh menghujam di perairan di wilayah Karawang.
Sebanyak 189 penumpang berada di pesawat yang baru dioperasikan Lion Air sejak 15 Agustus 2018 itu. Selain orang dewasa, satu penumpang anak-anak dan dua penumpang bayi, masuk dalam penerbangan itu, termasuk tiga pramugri training dan satu teknisi.
Baca juga: Menkes datangi RS Polri Kramat Jati
Baca juga: Jaksa korban Lion Air jalani kedinasan Sumpah Pemuda
Direktur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan Naufal Mahfudz kepada Antara di Bandung, Senin menjelaskan posko itu didirikan agar ahli waris dapat dengan mudah mendapatkan informasi terkait dengan klaim jaminan kecelakaan kerja.
"Saat ini kami sedang melakukan pendataaan berdasarkan manifes penumpang apakah ada yang termasuk peserta BPJS Ketenagakerjaan atau tidak," katanya.
Naufal optimistis bahwa berdasarkan data Basarnas, beberapa korban merupakan pegawai swasta dan BUMN yang bisa dipastikan merupakan peserta BPJS-TK.
Dia mengatakan data kepesertaan BPJS-TK sudah dalam jaringan sehingga pihaknya akan mudah melakukan pengecekan berdasarkan manifes penumpang. Namun, kata dia, hal itu tetap dibutuhkan konfirmasi dari para ahli waris.
"Kami mendapatkan informasi dari Basarnas bahwa sudah ada beberapa korban yang ditemukan. Untuk itu, saya mengucapkan turut berduka cita kepada seluruh keluarga korban dan semoga diberikan ketabahan," kata dia.
Baca juga: Menkeu cek penanganan korban kecelakaan Lion Air di RS Polri
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Barat Kuswahyudi menambahkan pihaknya akan seoptimal mungkin memberikan jaminan hak bagi korban kecelakaan yang terdaftar sebagai peserta.
Tak hanya di Karawang, BPJS-TK juga akan membuka posko di Bandara Soekarno-Hatta agar proses pendataan klaim memudahkan keluarga korban.
"Kami akan memberikan informasi yang mendalam tentang hak peserta yang menjadi korban saat sedang melakukan tugasnya sebagai karyawan," katanya.
Ia mengatakan keluarga besar BPJS-TK juga tengah berduka karena salah satu karyawannya termasuk penumpang pesawat Lion Air JT 160. "Kami juga berduka atas kejadian ini. Fais Saleh Harharah adalah Kepala BPJS-TK Cabang Pangkal Pinang," kata dia.
Pesawat Lion Air Boeing 737 MAX 8 dengan nomor penerbangan JT 610 rute Jakarta menuju Pangkalpinang mengalami kecelakaan 13 menit setelah lepas landas dari Bandara Soekarno Hatta pukul 06.20 WIB. Pesawat tersebut diketahui jatuh menghujam di perairan di wilayah Karawang.
Sebanyak 189 penumpang berada di pesawat yang baru dioperasikan Lion Air sejak 15 Agustus 2018 itu. Selain orang dewasa, satu penumpang anak-anak dan dua penumpang bayi, masuk dalam penerbangan itu, termasuk tiga pramugri training dan satu teknisi.
Baca juga: Menkes datangi RS Polri Kramat Jati
Baca juga: Jaksa korban Lion Air jalani kedinasan Sumpah Pemuda
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2018
Tags: