Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebutkan tujuh dari 16 partai politik peserta Pemilu 2019 telah melengkapi desain Alat Peraga Kampanye (APK).

"Hari ini peserta pemilu baik pasangan calon maupun partai politik menyerahkan secara resmi desain alat peraga kampanye yang akan diproduksi oleh KPU. Ada tujuh yang sudah lengkap," kata Komisioner KPU Hasyim Asyari usai acara Penyampaian dan Penetapan Desain Alat Peraga Kampanye (APK) Peserta Pemilu 2019 Tingkat Pusat di Kantor KPU, Jakarta, Senin.

Tujuh partai tersebut adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, Partai Garuda, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hanura, dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Selain tujuh parpol, dua pasangan calon presiden dan wakil presiden juga telah melengkapi desain APK.

Kelengkapan desain APK diserahkan oleh peserta pemilu kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hasyim mengatakan desain APK diserahkan kepada masing-masing parpol. Namun, isi dari desain tersebut telah ditetapkan oleh KPU.

"Desain kita serahkan pada peserta pemilu tapi kita cek apakah (isinya) sesuai," kata Hasyim.

Parpol yang desainnya telah lengkap dan sesuai akan menandatangani berita acara.

"Akan ditandatangani berita acara bagi peserta pemilu yang desain alat peraga kampanye yang sudah lengkap soft copy dan hard copy-nya," tuturnya.

Sementara itu, ada lima partai yang belum melengkapi desain alat peraga kampanye, yakni PDI Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI), dan Partai Berkarya.

Adapun Partai Golkar, Partai NasDem, dan Perindo, belum menyerahkan hard file ke KPU, sementara Partai Demokrat masih menyodorkan dua desain yang belum diputuskan salah satunya.

Partai politik diharuskan mengirim desain alat peraga kampanye ke KPU paling lambat 5 November 2018.

"Kami harapkan hingga akhir pekan ini parpol peserta pemilu mengirimkan desain alat peraga kampanye agar peserta pemilu bisa melakukan sosialisasi," tutur Hasyim seraya menambahkan APK yang disiapkan oleh KPU berupa baliho dan billboard.

Turut hadir dalam acara ini Komisioner Bawaslu Mochammad Afiffudin, serta perwakilan partai politik dan pasangan calon peserta Pemilu 2019.

Afiffuddin mengharapkan, parpol peserta pemilu 2019 segera menyelesaikan dan menyerahkan soft copy dan hard copy desain alat peraga kampanye ke KPU.

"Kalau penyerahan desain alat peraga kampanye telat maka akan berdampak telatnya sosialisasi alat peraga kampanye ke parpol yang ada di provinsi dan kabupaten/kota. Yang dirugikan, peserta pemilu itu sendiri," katanya.