Jakarta (ANTARA News) - Pihak Lion Air menyatakan pesawat Boieng 737 MAX 8 dengan nomor penerbangan JT 610 rute Cengkareng menuju Pangkal Pinang masih laik operasi.

"Pesawat dengan regitrasi PK-LQP jenis Boieng 737 MAX 8. Pesawat ini buatan 2018 dan baru dioperasikan oleh Lion Air sejak 15 Agustus 2018 . Pesawat dinyatakan laik operasi," kata Coorporate Communication Strategic Danang Mandala melalui pernyataan resmi yang diterima Antara, Senin.

Penerbangan Lion Air nomor penenerbangan JT 610 mengalami kecelakaan setelah lepas landas dari Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta pukul 06:20 WIB menuju Pangkalpinang.

Setelah 13 menit mengudara pesawat jatuh di koordinat S 5’49.052” E 107’ 06.628” atau di sekitar Kerawang.

Pesawat mengangakut 178 penumpang dewasa satu penumpang anak-anak dan dua penumpang bayi termasuk dalam penerbangan ini ada tiga pramugari sedang pelatihan dan satu teknisi.

Danang mengatakan pesawat dikomandoi Capt. Bhavye Suneja dengan copilot Harvino bersama enam awak kabin atas nama Shintia Melina, Citra Noivita Anggelia, Alviani Hidayatul Solikha, Damayanti Simarmata, Mery Yulianda, dan Deny Maula.

Kapten pilot sudah memiliki jam terbang lebih dari 6.000 jam terbang dan copilot telah mempunyai jam terbang lebih dari 5.000 jam terbang

"Lion air sangat prihatin dengan kejadian ini dan akan berkerjasama dengan instansi terkait dan semua pihak sehubungan dengan kejadian ini," kata dia.

Terkait dengan kejadian ini kami membuka crisis center di nomor telepon 021-80820000 dan untuk infomasi penumpang di nomor telpon 021-80820002

Pihaknya akan terus memberikan informasi terbaru sesuai perkembangan lebih lanjut mengenai kecelakaam pesawat tersebut.