Jakarta (ANTARA News) - Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI menegaskan, dalam APBN 2007 memang ada anggaran sebesar Rp40 miliar yang dialokasikan untuk menyusun "grand design" tata ruang Gedung DPR, tetapi renovasi yang akan dilakukan tidak akan mengganggu nilai historis gedung. "Anggaran sebesar itu telah disetujui semua fraksi di BURT dan untuk penggunaan anggaran sepenuhnya berada pada Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR," kata Ketua BURT DPR RI, Indria Octavia Muaja, didampingi Anggota BURT DPR, Diah Devawati, di Gedung DPR/MPR Jakarta, Rabu, menanggapi adanya anggaran Rp40 miliar untuk renovasi gedung. Indria membantah ada rencana merobohkan Gedung DPR untuk diganti yang baru. Yang ada adalah renovasi gedung Nusantara I yang selama menjadi ruang kerja anggota DPR RI. Ruang yang ada akan ditata untuk mengantisipasi pertambahan jumlah anggota DPR periode yang akan datang. Jumlah anggota DPR diperkirakan bertambah dari 550 orang pada periode ini menjadi 600 orang pada periode yang akan datang. "Penataan ruang ini bukan untuk kepentingan anggota DPR saat ini, tetapi untuk mengantisipasi bertambahnya jumlah anggota DPR periode yang akan datang. Tidak mungkin melakukan renovasi tata ruang ketika anggota DPR mendatang sudah ditetapkan," kata anggota Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR RI ini. Dia menjelaskan, anggaran sebesar Rp40 miliar itu telah direncanakan sejak tahun 2006 dan disetujui tahun anggaran 2007. "Proses pembahasannya panjang, dimulai dari adanya usul Setjen, kemudian dibahas BURT dan disetujui pimpinan DPR," katanya. Dia mengemukakan pula bahwa usul renovasi itu juga datang dari anggota DPR. "Grand design" tata ruang itu untuk penataan secara menyeluruh, tetapi hanya pada ruang-ruangannya serta sarana pendukung yang diperlukan. "Jadi tidak mungkin merobohkan gedung yang ada. Biar bagaimanapun, gedung yang ada sudah merupakan lambang negara," katanya. Penataan ruang secara menyeluruh juga menyangkut adanya jaminan keamanan dan kenyamanan. Dengan penataan secara menyeluruh, maka akan lebih mudah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Saat ini, ada ruang di gedung DPR yang harus ditempati dua orang. Ketika dikonfirmasi mengenai adanya penambahan fasilitas bagi anggota DPR berupa ruang tidur dan kamar mandi, Diah Devawati menyatakan, memang ada usul itu dari orang per orang anggota DPR. Tetapi usul itu tidak pernah dibahas dan tidak pernah disetujui. Dia menjelaskan, anggaran Rp40 miliar itu pun dipastikan belum cukup untuk memenuhi kebutuhan biaya "gand design". Karena itu, anggaran tersebut untuk tahun 2007 yang penggunaanya menjadi tanggung jawab Setjen DPR. "Anggota DPR tidak masuk ada teknis operasional penggunaan anggaran. Penggunaan anggaran dan tanggung jawabnya ada pada Setjen DPR," katanya. Penataan ruang secara menyeluruh itu, katanya, untuk mengantisipasi perkembangan kebutuhan di masa mendatang. Dengan penataan secara menyeluruh, maka renovasi tidak akan tambal-sulam. "Yang pasti faktor historis gedung tidak akan terganggu. Gedung yang ada masih sangat layak untuk digunakan tetapi penataan ruang diarahkan untuk kebutuhan mendatang, khususnya mengantisipasi bertambahnya anggota DPR," katanya.(*)