China-Jepang tanda tangani perjanjian pertukaran 28,78 miliar dolar
27 Oktober 2018 06:41 WIB
Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur Bank Sentral Jepang Haruhiko Kuroda usai kesepakatan pembaruan perjanjian kerja sama bilateral pertukaran mata uang (bilateral swap arrangement/BSA) di sela Pertemuan Tahunan IMF-WB, Nusa Dua, Bali, Minggu (14/10/2018). (Dokumentasi BI)
Beijing (ANTARA News) - Bank sentral China mengatakan pada Jumat (26/10) bahwa pihaknya telah menandatangani perjanjian swap atau pertukaran mata uang bilateral dengan mitranya di Jepang.
Perjanjian itu akan memungkinkan kedua belah pihak untuk menukar total 200 miliar yuan (sekitar 28,78 miliar dolar AS) untuk 3,4 triliun yen Jepang, dan sebaliknya, sebut People`s Bank of China (PBoC) di situs webnya.
Langkah itu, bertujuan untuk meningkatkan stabilitas keuangan kedua negara dan memfasilitasi pertukaran ekonomi dan keuangan bilateral, kata PBoC, seperti dikutip dari Xinhua.
Perjanjian ini akan berlaku selama tiga tahun dan dapat diperpanjang dengan kesepakatan bersama.
Kesepakatan pertukaran mata uang memungkinkan dua lembaga untuk menukarkan pembayaran dalam satu mata uang untuk jumlah yang setara di pihak lainnya guna memfasilitasi penyelesaian perdagangan bilateral dan menyediakan dukungan likuiditas untuk pasar keuangan.
Kedua pihak juga menandatangani nota kerja sama untuk pengaturan kliring yuan di Jepang. PBoC mengatakan Bank of China cabang Tokyo telah ditetapkan sebagai bank kliring yuan di Jepang.
Pengaturan ini akan mempermudah perusahaan-perusahaan dan lembaga-lembaga keuangan kedua negara untuk melakukan transaksi lintas batas menggunakan yuan, dan memfasilitasi perdagangan bilateral dan investasi, kata PBoC.
Baca juga: Indonesia-Jepang perbarui pertukaran mata uang senilai 22,76 miliar dolar
Baca juga: RI-Singapura sepakati skema fasilitas Swap 10 miliar dolar
Perjanjian itu akan memungkinkan kedua belah pihak untuk menukar total 200 miliar yuan (sekitar 28,78 miliar dolar AS) untuk 3,4 triliun yen Jepang, dan sebaliknya, sebut People`s Bank of China (PBoC) di situs webnya.
Langkah itu, bertujuan untuk meningkatkan stabilitas keuangan kedua negara dan memfasilitasi pertukaran ekonomi dan keuangan bilateral, kata PBoC, seperti dikutip dari Xinhua.
Perjanjian ini akan berlaku selama tiga tahun dan dapat diperpanjang dengan kesepakatan bersama.
Kesepakatan pertukaran mata uang memungkinkan dua lembaga untuk menukarkan pembayaran dalam satu mata uang untuk jumlah yang setara di pihak lainnya guna memfasilitasi penyelesaian perdagangan bilateral dan menyediakan dukungan likuiditas untuk pasar keuangan.
Kedua pihak juga menandatangani nota kerja sama untuk pengaturan kliring yuan di Jepang. PBoC mengatakan Bank of China cabang Tokyo telah ditetapkan sebagai bank kliring yuan di Jepang.
Pengaturan ini akan mempermudah perusahaan-perusahaan dan lembaga-lembaga keuangan kedua negara untuk melakukan transaksi lintas batas menggunakan yuan, dan memfasilitasi perdagangan bilateral dan investasi, kata PBoC.
Baca juga: Indonesia-Jepang perbarui pertukaran mata uang senilai 22,76 miliar dolar
Baca juga: RI-Singapura sepakati skema fasilitas Swap 10 miliar dolar
Pewarta: Apep Suhendar
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2018
Tags: