Jakarta (ANTARA News) - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan polusi laut merupakan masalah sangat serius dan plastik sebagai polutan sudah menjadi perhatian global.

Saat bertemu dengan Direktur Kelautan UNEP Lisa Emelia Swensson yang didampingi Coordinator Global Program of Action (GPA) Habib Al Hadr di Jakarta, Jumat, Siti mengatakan The 4th Intergovermental Review Meeting on the Implementation of the Global Programme of Action for the Protection of the Marine Environment from Land-Based Activities (IGR-4) yang akan berlangsung pada 31 Oktober hingga 1 Nopember 2018 di Nusa Dua, Bali, menjadi penting sebagai tempat setting politik negara-negara dalam penguatan kebijakan dan strategi terhadap perlindungan lingkungan termasuk laut.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa IGR-4 yang mengangkat tema pollution in ocean and land connection penting untuk proses belajar dan tukar pengalaman dalam kerjasama, penguatan kebijakan dan lain-lain; penguatan inisiatif program atau kegiatan secara nyata dan langkah-langkah aksi lapangannya.

"Kita berharap hasil yang baik dari IGR-4 ini," katanya.

Indonesia menerima mandat pelaksanaan IGR meeting ini sejak 2017, namun karena terjadi erupsi Gunung Agung, maka pelaksanaannya diundur menjadi tahun 2018.

Gelaran ini diselenggarakan oleh UNEP dan dilaksanakan oleh Indonesia sebagai tuan rumah. Dari 108 negara anggota sudah terdaftar 89 negara yang akan hadir, sebanyak lebih kurang 300 hingga 400 pejabat pemerintah di dunia yang akan hadir.

Materi yang akan dibahas meliputi hal pokok program dan aksi program, yang meliputi kolaborasi untuk tindak lanjut resolusi dan komitmen tindakan dari hasil UNEA-3; konfirmasi komitmen negara untuk semua konvensi dan rencana aksi secara regional; penyelarasan target regional dan nasional terkait pencemaran yang dikaitkan dengan agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SGDs) 2030 termasuk target sukarela bebas pencemaran; serta opsi-opsi operasional.

"Bisa juga nanti akan berkembang pada ide-ide inisiatif berbagai negara. Juga akan dibahas agenda untuk 2018 - 2022," katanya.

Untuk Indonesia, komitmen mengatasi pencemaran cukup jelas. Hanya saja dibutuhkan langkah nyata penanganannya.

"Kita memerlukan berbagai kondisi untuk mengatasinya dengan nyata dan cepat. Untuk penanganan sampah misalnya, Indonesia punya komitmen semakin kuat dengan keluarnya Perpres Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut pada tanggal 17 Oktober 2015," ujar dia.

Juga langkah-langkah inovasi dan persiapan-persiapan pengaturan Extended Producer Responsibilty (EPR), Bank Sampah, dan Bank Sampah online berbasis aplikasi smartphone dan sebagainya.

Kolaborasi Pemerintah, Pemda, pelaku bisnis dan masyarakat, serta para penggiat atau aktivis merupakan kunci sukses. "Pemerintah akan terus mendorong dan fasilitasi. Kita selesaikan bersama," ujarnya.*

Baca juga: Plastik sekali pakai sumber polusi masa depan

Baca juga: Inggris akan larang penjualan sedotan plastik