Cirebon (ANTARA News) - Beberapa petugas Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruang kerja Bupati Cirebon, Jawa Barat, Sunjaya Purwadisastra selama empat jam dan membawa sebanyak empat koper dan dua tas ransel setelah selesai.

Para petugas KPK masuk ke Kantor Bupati Cirebon pada Jumat siang sekitar pukul 13.10 WIB, dan sekitar empat jam lamanya menggeledah ruang kerja bupati.

Mereka keluar dari ruangan kerja yang berada di lantai dua Kantor Bupati Cirebon sekitar pukul 16.45 WIB.

Dari hasil penggeledahan selama empat jam itu, petugas kedapatan membawa empat koper, dua tas ransel dan satu dus air mineral dari dalam ruangan kerja bupati.

Saat ditanya awak media apa yang dibawa, para petugas itu tidak mau menjawab, hanya melempar senyum saja kepada pewarta yang mencecarnya.

Namun, mereka mengakui bahwa dari KPK yang tengah melakukan penggeledahan ruang bupati yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (24/10).

"Iya, iya," kata seorang petugas KPK yang keluar dari ruang kerja Bupati Cirebon.

Selain melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Cirebon, KPK juga melakukan penggeledahan di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR).

Baca juga: KPK tetapkan Bupati Cirebon sebagai tersangka
Baca juga: KPK jelaskan kronologi OTT di Kabupaten Cirebon
Baca juga: KPK: Suap Bupati Cirebon untuk kepentingan Pilkada
Baca juga: KPK identifikasi tarif pengisian jabatan di Kabupaten Cirebon