Jakarta (ANTARA News) - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta mengatakan hingga kini masih menunggu keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengenai putusan Diskotek Old City yang bermasalah terkait peredaran narkoba.

Pelaksana tugas Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Asiantoro di Jakarta, Jumat mengatakan belum dapat berbuat banyak terkait penindakan terhadap Diskotek Old City setelah adanya penyegelan atau penutupan sementara oleh Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta.

“Semuanya masih menunggu pak Gubernur, karena Old City kemarin bersurat ke Gubernur,” kata Asiantoro.

Sementara itu, Asiantoro menerangkan Badan Nakotika Nasional Provinsi DKI Jakarta sudah memberikan rekomendasinya untuk memberikan teguran secara lisan terhadap Diskotek Old City kepada Anies Baswedan, bukan untuk menutup tempat hiburan malam tersebut.

Setelahnya, ia mengatakan keputusan sepenuhnya milik Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

"Saya akan patuh dengan putusan yang diberikan pak Anies. Kita lihat saja nanti, saya belum bisa banyak komentar,” tutupnya.

Sebelumnya, Diskotek Old City disegel atau tutup sementara setelah BNNP DKI Jakarta menemukan 52 pengunjung memakai sabu dan ekstasi, serta empat butir pil ekstasi tak bertuan.

Baca juga: BNNP serahkan rekomendasi Diskotek Old City ke Anies
Baca juga: DKI tunggu BNNP terkait penutupan Diskotek Old City
Baca juga: Satpol PP DKI segel Diskotek Old City