Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengevaluasi kerja sama dengan Pemerintah Kota Bekasi terkait pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

"Nanti kita akan melakukan evaluasi karena, 'kan ada beberapa hal yang belum masuk," kata Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat.

Contohnya, dalam kerja sama yang sudah dijalin belum menyentuh pendidikan bagi anak-anak di sekitar Bantargebang. "Padahal pada pendidikan itu Pak Gubernur sangat 'concern' pada pendidikan bagi anak-anak di seluruh Jakarta termasuk di sana juga," katanya.

Dalam kerja sama dana hibah kompensasi pengelolaan sampah Bantargebang akan dimasukan untuk peningkatan pendidikan, fasilitas pendidikan dan kegiatan pendidikan bagi anak-anak di sekitar Bantargebang.

Hal tersebut lantaran wilayah masyarakat Bantargebang selama ini hanya fokus pada bantuan yang bersifat umum seperti kompensasi kesahatan, pemulihan lingkungan, Bantuan Langsung Tunai.

"Tapi Pak Gubernur sangat 'concern' dengan pendidikan di sana, bagaimana supaya bangunan sekolah anak-anak di sana bisa lebih bagus dan mutunya meningkat. Kami tidak bisa memberikan itu kemarin, untuk dana kompensasi yang bersifat wajib karena tidak diakomodir dalam perjanjian kerja sama," katanya.

Jadi nanti salah satu hasil evaluasi pelaksaaan kerja sama antara Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi adalah penambahan klausul akan diberikan tambahan dana kompensasi untuk peningkatan standar pendidikan bagi masyarakat di Bantargebang.

Kendati akan dimasukan dalam perjanjian kerja sama dana hibah kompensasi yang baru, Premi mengaku belum bisa memberikan angka pasti nilai anggarannya karena masih harus dilakukan pembahasan.

"Namun pasti ada penambahan," katanya.

Selain dana untuk pendidikan, Premi mengharapkan untuk dana kompensasi lainnya seperti kesehatan dan peningkatan kualitas lingkungan termasuk kompensasi bau dari sampah yang sudah berjalan dengan bantuan Pemerintah Kota Bekasi, bisa tepat sasaran langsung pada masyarakat yang berhak lewat mekanisme transaksi melalui perbankan.

"Terkait ada perubahan atau tidak nanti kami lihat lagi dihitung lagi, karena kan kami juga mengevaluasi bagaimana pelayanan pada masyarakat di sana bisa meningkat," katanya.

Pemprov DKI Jakarta sudah membayarkan dana hibah kompensasi ke Pemerintah Kota Bekasi untuk kerja sama pemanfaatan lahan Bantargebang yang digunakan sebagai lokasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) tahun 2018 sebesar Rp194 miliar.

Sementara, untuk tahun 2019 dianggarkan sebesar Rp141 miliar, namun karena ada evaluasi untuk memasukan dana pendidikan, anggaran tersebut kemungkinan akan meningkat.

"Pihak Bekasi ada usulan penambahan Rp343 miliar, sementara anggaran yang baru diaetujui Rp141 miliar. Jadi memang ini yang masih perlu terus pembahasan. InsyaAllah dalam dua atau tiga hari ke depan semuanya bisa berjalan baik," kata Premi.

Baca juga: Bekasi minta Jakarta naikkan kompensasi bau TPST Bantargebang
Baca juga: Biaya pembangunan ITF Sunter diperkirakan triliunan rupiah
Baca juga: Wali Kota Bekasi libatkan KLHK teliti IPAS DKI