Pemkab Batanghari Jambi imunisasi 42 anak orang rimba
26 Oktober 2018 10:19 WIB
Perawat Klinik Besamo, Susani (kanan) memeriksa kondisi kesehatan warga Suku Anak Dalam (SAD) Batin Sembilan di sudung atau tempat tinggalnya saat melakukan layanan kesehatan keliling di sekitar kawasan konsesi Hutan Harapan PT Restorasi Ekosistem Indonesia, Desa Bungku, Bajubang, Batanghari, Jambi, Rabu (9/5/2018). (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)
Jambi (ANTARA News) - Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, melakukan imunisasi Measles Rubella (MR) kepada 42 anak orang rimba atau dikenal dengan Suku Anak Dalam (SAD).
"Ada 42 orang anak dari warga SAD yang telah diimunisasi pada beberapa hari lalu," kata Kepala Puskesmas Durian Luncuk Kabupaten Batanghari, Safrianto, di Jambi, Jumat.
Sebanyak 42 orang anak orang rimba tersebut yang berada di Desa Hajran merupakan anak-anak warga SAD yang menetap di kawasan Sungai Serengam. Di lokasi tersebut terdapat 32 kepala keluarga warga SAD yang terdiri dari 10 suku.
Selain untuk memenuhi target realisasi imunisasi MR, pemberian imunisasi MR terhadap warga SAD tersebut juga bertujuan agar anak-anak warga SAD terlindungi dari serangan penyakit rubella.
"Mengingat aktivitas yang dilakukan oleh warga SAD tersebut sebagian besar dilakukan di alam terbuka dan sesuai dengan yang disampaikan oleh kementerian kesehatan, pemberian imunisasi MR diperpanjang hingga 31 Oktober 2018," kata Safrianto.
Baca juga: 600 ribu bayi kemungkinan terlahir cacat bila masyarakat masih tolak imunisasi MR
Baca juga: Papua Barat capai cakupan imunisasi MR tertinggi
"Ada 42 orang anak dari warga SAD yang telah diimunisasi pada beberapa hari lalu," kata Kepala Puskesmas Durian Luncuk Kabupaten Batanghari, Safrianto, di Jambi, Jumat.
Sebanyak 42 orang anak orang rimba tersebut yang berada di Desa Hajran merupakan anak-anak warga SAD yang menetap di kawasan Sungai Serengam. Di lokasi tersebut terdapat 32 kepala keluarga warga SAD yang terdiri dari 10 suku.
Selain untuk memenuhi target realisasi imunisasi MR, pemberian imunisasi MR terhadap warga SAD tersebut juga bertujuan agar anak-anak warga SAD terlindungi dari serangan penyakit rubella.
"Mengingat aktivitas yang dilakukan oleh warga SAD tersebut sebagian besar dilakukan di alam terbuka dan sesuai dengan yang disampaikan oleh kementerian kesehatan, pemberian imunisasi MR diperpanjang hingga 31 Oktober 2018," kata Safrianto.
Baca juga: 600 ribu bayi kemungkinan terlahir cacat bila masyarakat masih tolak imunisasi MR
Baca juga: Papua Barat capai cakupan imunisasi MR tertinggi
Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2018
Tags: