Pemkot Bekasi kurangi pengajuan dana kemitraan ke DKI 2019
25 Oktober 2018 22:03 WIB
Sejumlah truk pengangkut sampah DKI Jakarta melintas di area Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (19/10/2018). Pemerintah Kota Bekasi akan kembali menerapkan pembatasan jam operasional truk pengangkut sampah milik DKI Jakarta yang melintas di beberapa rute wilayah setempat, karena adanya pelanggaran kesepakatan perjanjian kerja sama kedua daerah DKI Jakarta dan Kota Bekasi. ANTARA FOTO/Risky Andrianto/wsj.
Bekasi (ANTARA News) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, memutuskan untuk mengurangi sejumlah kerja sama kemitraan dan pengajuan dana ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam kerja sama kemitraan kedua wilayah pada 2019.
"Kita tidak melihat dari nilai, kita melihat dari programnya apa-apa saja yang kemudian dibutuhkan masyarakat di Bantargebang," kata Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto di Bekasi, Kamis.
Menurut dia, Pemkot Bekasi sebelumnya mengajukan dana kemitraan senilai Rp2,09 triliun kepada Pemprov DKI pada (15/10), namun pada akhirnya diturunkan menjadi Rp582 miliar.
Menurut dia, penurunan nominal kerja sama itu berpengaruh pada dihapuskannya sejumlah perencanaan kegiatan pembangunan infrastruktur di wilayah setempat.
Salah satunya adalah proyek betonisasi Jalan Raya Siliwangi yang diajukan sebesar Rp1 triliun lebih.
Penghapusan kegiatan itu dikarenakan ruas jalan penghubung Cileungsi dan Bantargebang berstatus sebagai jalan Provinsi Jawa Barat.
"Nantinya kita hanya fokus pada program-program yang dibutuhkan masyarakat Bantargebang saja," katanya.
Tri menambahkan, penurunan ajuan dana kemitraan itu diputuskan setelah adanya evaluasi dari Pemkot Bekasi dan melihat ada proses perencanaan program-program yang tertuang pada proposal ajuan dana kemitraan tersebut yang tidak terukur.
"Semua dana kemitraan adalah dana kegiatan infrastruktur dalam rangka, sebetulnya ada kebutuhan juga DKI terhadap dana kemitraan yang ada contohnya yang sudah dilakukan itu pembangunan jembatan Jatiwaringin kan itu untuk kepentingan DKI juga," ujarnya.
Pemkot Bekasi pun menyerahkan sepenuhnya keputusan pada Pemprov DKI apakah pengajuan dana kemitraan sebesar Rp582 miliar itu bisa direalisasikan atau tidak.
Dana kemitraan itu, kata Tri, nantinya akan digunakan untuk pembangunan flyover, Gorong-gorong Kali Buaran, Puskesmas di Bantargebang, Taman, dan lainnya.
Tri menambahkan, pihaknya menyadari bahwa perhatian DKI tidak hanya pada Kota Bekasi, namun juga untuk wilayah lainnya di Bogor, Depok, Tangerang hingga Cianjur.
"Kami memahami sekali konsep kemitraan Jabodetabekjur, dan kami sangat mendukung hal itu," katanya.
Namun demikian, Tri mengingatkan bahwa DKI memiliki sejarah yang panjang dengan Kota Bekasi, salah satunya dalam pemeliharaan sumber air baku DKI di Kalimalang serta pembuangan sampah di Bantargebang.
Baca juga: Dana hibah untuk Kota Bekasi tunggu pembahasan
Baca juga: Pemkot Bekasi talangi kompensasi bau sampah DKI
"Kita tidak melihat dari nilai, kita melihat dari programnya apa-apa saja yang kemudian dibutuhkan masyarakat di Bantargebang," kata Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto di Bekasi, Kamis.
Menurut dia, Pemkot Bekasi sebelumnya mengajukan dana kemitraan senilai Rp2,09 triliun kepada Pemprov DKI pada (15/10), namun pada akhirnya diturunkan menjadi Rp582 miliar.
Menurut dia, penurunan nominal kerja sama itu berpengaruh pada dihapuskannya sejumlah perencanaan kegiatan pembangunan infrastruktur di wilayah setempat.
Salah satunya adalah proyek betonisasi Jalan Raya Siliwangi yang diajukan sebesar Rp1 triliun lebih.
Penghapusan kegiatan itu dikarenakan ruas jalan penghubung Cileungsi dan Bantargebang berstatus sebagai jalan Provinsi Jawa Barat.
"Nantinya kita hanya fokus pada program-program yang dibutuhkan masyarakat Bantargebang saja," katanya.
Tri menambahkan, penurunan ajuan dana kemitraan itu diputuskan setelah adanya evaluasi dari Pemkot Bekasi dan melihat ada proses perencanaan program-program yang tertuang pada proposal ajuan dana kemitraan tersebut yang tidak terukur.
"Semua dana kemitraan adalah dana kegiatan infrastruktur dalam rangka, sebetulnya ada kebutuhan juga DKI terhadap dana kemitraan yang ada contohnya yang sudah dilakukan itu pembangunan jembatan Jatiwaringin kan itu untuk kepentingan DKI juga," ujarnya.
Pemkot Bekasi pun menyerahkan sepenuhnya keputusan pada Pemprov DKI apakah pengajuan dana kemitraan sebesar Rp582 miliar itu bisa direalisasikan atau tidak.
Dana kemitraan itu, kata Tri, nantinya akan digunakan untuk pembangunan flyover, Gorong-gorong Kali Buaran, Puskesmas di Bantargebang, Taman, dan lainnya.
Tri menambahkan, pihaknya menyadari bahwa perhatian DKI tidak hanya pada Kota Bekasi, namun juga untuk wilayah lainnya di Bogor, Depok, Tangerang hingga Cianjur.
"Kami memahami sekali konsep kemitraan Jabodetabekjur, dan kami sangat mendukung hal itu," katanya.
Namun demikian, Tri mengingatkan bahwa DKI memiliki sejarah yang panjang dengan Kota Bekasi, salah satunya dalam pemeliharaan sumber air baku DKI di Kalimalang serta pembuangan sampah di Bantargebang.
Baca juga: Dana hibah untuk Kota Bekasi tunggu pembahasan
Baca juga: Pemkot Bekasi talangi kompensasi bau sampah DKI
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2018
Tags: