Bandung, 23/10 (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) Irjen Pol Agung Budi Maryoto menyatakan pihaknya akan mencari pengunggah pertama serta penyebar video pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid guna dimintai keterangan secara mendalam.

"Kita selidiki yang merekam dan mengupload," kata Kapolda Jabar di Bandung, Selasa.

Polda Jabar juga sekaligus akan mengusut orang yang membawa bendera yang mirip lambang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) itu.

Agung menegaskan, dalam penyelesaian perkara ini, Polda akan menyelidiki secara profesional dengan mengundang para ahli.

"Kita profesional akan undang ahli untuk gelar perkara. Nanti ahli menentukan, sekarang ini sedang pra penyelidikan," katanya.

Pada kesempatan itu Kapolda Jabar mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video pembakaran bendera yang terjadi di Garut saat peringatan Hari Santri Nasional 2018.

"Jangan dishare (disebarkan) lagi," ujar Kapolda Jabar.

Agung mengatakan, imbauan tersebut dimaksudkan agar situasi kembali kondusif dan masyarakat tidak terpancing kepada hal-hal yang dapat merugikan seluruh pihak.

Video pembakaran bendera tersebut menjadi viral di media sosial dan memancing beragam reaksi warganet. Ada yang mengutuk keras karena dianggap membakar bendera dengan tulisan kalimat tauhid, tapi tak sedikit yang mendukung dengan alasan bendera tersebut simbol HTI, organisasi yang telah dibubarkan pemerintah.