BKPRMI kutuk pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid
23 Oktober 2018 18:49 WIB
Arsip = Parade Tauhid Massal Ribuan warga muslim Solo membentangkan bendera tauhid sepanjang 2,5 kilometer pada acara Parade Tauhid di sepanjang Jalan Slamet Riyadi, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (16/5/15). Parade tersebut digelar Majelis Ulama Indonesia (MUI) Solo bersama sejumlah organisasi Islam di Solo dalam rangka memperingati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW sekaligus menyambut Ramadhan 1436H. (ANTARA FOTO/Maulana Surya)
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia Said Aldi Al Idrus mengutuk keras pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid yang terjadi di Garut.
"BKPRMI kutuk keras insiden pembakaran kalimat tauhid karena melukai hati umat Islam. Kalimat tauhid merupakan ajaran inti Islam," kata Said dalam keterangan tertulisnya, Selasa.
Said menilai kalimat tauhid merupakan esensi paling pokok dari ajaran Islam sehingga pembakaran tersebut melukai hati umat Islam.
Menurut dia, organisasi yang bertentangan ideologi Pancasila memang pantas untuk dibubarkan. Namun dirinya meminta agar bendera yang berlafazkan kalimat tauhid jangan selalu distigmakan milik organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang telah dibubarkan pemerintah.
"Pancasila merupakan ideologi final yang disepakati oleh seluruh pendiri bangsa. Untuk itu kami mendukung organisasi yang bertentangan dengan Pancasila harus dibubarkan," ujarnya.
Dia mengatakan Pengurus Pusat Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) minta agar penegak hukum segera mengusut tuntas pelaku pembakaran kalimat tauhid karena dikhawatirkan akan merusak hubungan sosial antarummat Islam
Dia juga meminta kader BKPRMI dimanapun berada tidak terbawa emosi yang dapat merugikan bangsa dan tenang serta merapatkan barisan dalam menyikapi masalah ini.
Selain itu Said berharap di tahun politik ini semua pihak menahan diri dari perbuatan yang dapat memecah belah persatuan umat dan bangsa.
Sebelumnya, di media sosial beredar video dengan keterangan oknum anggota Banser membakar bendera tauhid.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan keprihatinannya dan menyesalkan terjadinya pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid yang terjadi di Limbangan, Garut, Jawa Barat, pada Senin (22/10).
"MUI merasa prihatin dan menyesalkan adanya kejadian tersebut karena telah menimbulkan kegaduhan di kalangan umat Islam," kata Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas di Gedung MUI, Jakarta, Selasa.
Pihaknya juga meminta agar oknum Barisan Ansor Serba Guna Nahdlatul Ulama (Banser NU) yang melakukan pembakaran untuk meminta maaf dan mengakui kesalahannya secara terbuka kepada umat Islam.
Baca juga: Ketum GP Ansor dilaporkan ke Bareskrim
Baca juga: Polri dan Kejaksaan menangani kasus pembakaran bendera berkalimat tauhid
Baca juga: Santri jangan berbuat sekehendaknya
"BKPRMI kutuk keras insiden pembakaran kalimat tauhid karena melukai hati umat Islam. Kalimat tauhid merupakan ajaran inti Islam," kata Said dalam keterangan tertulisnya, Selasa.
Said menilai kalimat tauhid merupakan esensi paling pokok dari ajaran Islam sehingga pembakaran tersebut melukai hati umat Islam.
Menurut dia, organisasi yang bertentangan ideologi Pancasila memang pantas untuk dibubarkan. Namun dirinya meminta agar bendera yang berlafazkan kalimat tauhid jangan selalu distigmakan milik organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang telah dibubarkan pemerintah.
"Pancasila merupakan ideologi final yang disepakati oleh seluruh pendiri bangsa. Untuk itu kami mendukung organisasi yang bertentangan dengan Pancasila harus dibubarkan," ujarnya.
Dia mengatakan Pengurus Pusat Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) minta agar penegak hukum segera mengusut tuntas pelaku pembakaran kalimat tauhid karena dikhawatirkan akan merusak hubungan sosial antarummat Islam
Dia juga meminta kader BKPRMI dimanapun berada tidak terbawa emosi yang dapat merugikan bangsa dan tenang serta merapatkan barisan dalam menyikapi masalah ini.
Selain itu Said berharap di tahun politik ini semua pihak menahan diri dari perbuatan yang dapat memecah belah persatuan umat dan bangsa.
Sebelumnya, di media sosial beredar video dengan keterangan oknum anggota Banser membakar bendera tauhid.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan keprihatinannya dan menyesalkan terjadinya pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid yang terjadi di Limbangan, Garut, Jawa Barat, pada Senin (22/10).
"MUI merasa prihatin dan menyesalkan adanya kejadian tersebut karena telah menimbulkan kegaduhan di kalangan umat Islam," kata Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas di Gedung MUI, Jakarta, Selasa.
Pihaknya juga meminta agar oknum Barisan Ansor Serba Guna Nahdlatul Ulama (Banser NU) yang melakukan pembakaran untuk meminta maaf dan mengakui kesalahannya secara terbuka kepada umat Islam.
Baca juga: Ketum GP Ansor dilaporkan ke Bareskrim
Baca juga: Polri dan Kejaksaan menangani kasus pembakaran bendera berkalimat tauhid
Baca juga: Santri jangan berbuat sekehendaknya
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2018
Tags: