Jakarta (ANTARA News) - Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menjelaskan tiga kriteria utama yang ditetapkan oleh Pemerintah dalam menentukan pemenang lelang Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi (WK Migas) Konvensional tahap II Tahun 2018.
Tiga kriteria tersebut adalah memenuhi persyaratan dan ketentuan pokok lelang, kesehatan finansial, serta rekam jejak perusahaan.
"Yang kami lihat adalah tawaran mereka sesuai dengan term and condition yang sudah kami tetapkan sebelumnya, seperti Komitmen Kerja Pasti. Di sana ada indikasi berapa mereka masukan. Rata - rata sekitar 60 dolar AS atau lebih dari Rp1 triliun ," ujar Arcandra di Jakarta, Selasa.
Pemerintah, lanjut dia, sudah melakukan evaluasi mendalam atas usulan proposal yang diajukan oleh para peminat lelang. "Proposal mereka itu cukup menarik apa tidak, buat menarik bagi Pemerintah sehingga blok migas bisa lebih dikembangkan," jelasnya.
Selanjutnya, kriteria lain yang diambil oleh Kementerian ESDM adalah kesehatan finansial perusahaan yang mengikuti proses lelang. Dengan begitu, perusahaan mampu membiayai dan melaksanakan kegiatan operasi perminyakan, "Secara finansial tidak ada masalah," tegas Arcandra.
Pertimbangan terakhir yang tak kalah penting adalah rekam jejak yang baik dalam kegiatan perminyakan. "Perusahaan itu harus benar bergerak di bidang migas," tegas Arcandra.
Dari dua WK yang laku, Pemerintah memperoleh Total Bonus Tandatangan (Signature Bonus) sebesar 5.500.000 dolar AS, serta Komitmen Pasti sebesar 64.000.000 dolar AS yang meliputi kegiatan G&G 1.000.000 doalr AS, Survey SeismiK 2D 300 km, Seismik 3D 400 km2 dan Pemboran empat sumur.
Baca juga: Pemerintah dapatkan bonus tanda tangan lelang 5,5 juta dolar
Sementara itu, 4 (empat) WK, yaitu Makasar Strait, Selat Panjang, Andika Bumi Kita, dan South East Kalimantan, yang belum memiliki pemenang akan dilakukan lelang kembali pada pekan depan.
"Bagi blok yang tidak laku, maka ada kemungkinan kami masukan dalam lelang tahap selanjutnya yang akan dibuka pekan depan," ujar Arcandra.
Pemerintah juga memberi kesempatan kembali kepada perusahaan yang sempat mengikuti lelang WK Migas Konvensional Tahap II namun gagal menjadi pemenang. "Kami membuka perusahaan yang seandainya berminat melakukan re-bid (lelang ulang) terhadap WK yang ditetapkan hari ini yang tidak ada pemenangnya. Mereka diperbolehkan (ikut lagi)," kata Arcandra.
Sementara itu, Direktur Minyak dan Gas Bumi Djoko Siswanto menjelaskan pemerintah mempunyai opsi lain dengan menawarkan WK Migas yang belum memiliki pemenang kepada PT Pertamina. "Secara lisan Pertamina minat untuk melakukan joint study, kita lihat dulu nanti," ujar Direktur Minyak dan Gas Bumi Djoko Siswanto.
Baca juga: Jonan-Arcandra dekati 52 perusahaan tawarkan 15 blok
Lebih selektif, Pemerintah tetapkan tiga kriteria pemenang lelang WK Migas
23 Oktober 2018 12:55 WIB
Wamen ESDM Arcandra Tahar (ANTARA FOTO)
Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2018
Tags: