Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perindustrian (Menperin), Fahmi Idris, mengatakan bahwa PT Dirgantara Indonesia (DI) perlu dipertahankan untuk kepentingan industri alat utama sistem pertahanan (alutsista) di Indonesia. Fahmi yang ditemui usai Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VI DPR-RI, di Jakarta, Selasa, mengaku bahwa terkejut dengan dipailitkannya PT DI oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. "Konsekuensi dipailitkan itu besar sekali dan berantai," ujarnya. Namun, ia menilai, keputusan PN Jakarta Pusat belum final, dan masih memungkinkan adanya upaya hukum lain untuk mempertahankan PT DI yang dinilainya memiliki posisi strategis dalam pengembangan industri alutsista di Indonesia. "Dalam beberapa hal PT DI tetap harus dipertahankan sebagai industri alutsista," katanya. Dalam penilaiannya, PT DI memiliki kemampuan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan alutsista di dalam negeri tapi juga kebutuhan alutsista dari negara lain. "Memang perlu penyesuaian format PT DI dari yang sekarang dengan kebutuhan angkatan perang kita. PT DI tidak hanya bisa memasok kebutuhan alutsista Indonesia tapi juga beberapa negara," katanya. Oleh karena itu, ia menilai Departemen Pertahanan harus berjuang lebih keras mempertahankan keberadaan PT DI, karena departemen itu juga memiliki kontrak kerja dengan BUMN strategis tersebut. "Jadi, Dephan yang harus berjuang, Depperin hanya pendamping saja," katanya menambahkan. (*)