Jayapura (ANTARA News) - Direktorat Reskrimsus Polda Papua, sejak Minggu (21/10) menyita tiga unit helikopter yang digunakan untuk kegiatan penambangan ilegal di kawasan Korowai, yang ditempatkan di Tanah Merah, Kabupaten Boven Digul.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Kamal kepada Antara, Senin di Jayapura, mengatakan ketiga unit helikopter yang diamankan itu sehari-hari digunakan untuk mengangkut bahan makanan dan peralatan penambangan di sekitar Korowai.
Wilayah Korowai sendiri meliputi Kabupaten Boven Digul, Yahukimo, Pegunungan Bintang dan Kabupaten Asmat.
Penahanan ketiga unit helikopter milik PT.Carter Daim Aviasi Mandiri dan PT Pegasus Air yang dicarter Maharun Tarimakase alias Ungke, itu dilakukan tim dari Subdit Tipiter bersama Polres Boven Digul.
Namun saat hendak ditangkap Ungke sempat melarikan diri ke Dekai kemudian ke Asmat, kata Kamal seraya menambahkan, Ungke ditangkap Senin dini hari (21/10) sekitar pukul 03.30 WIT di Asmat.
Selain menangkap Ungke, polisi juga menahan Arif Sunaryo yang merupakan orang kepercayaan Ungke, kata Kamal.
Kombes Kamal mengatakan, dari pemeriksaan awal terungkap Ungke memiliki 60 anak buah yang terbagi dalam enam kelompok yang setiap harinya memperoleh 30 gram emas dari hasil penambangan.
Penambangan ilegal sudah dilakukan sejak enam bulan terakhir namun penyidik masih terus mendalaminya.
Barang bukti lainnya yang diamankan yaitu 110 gram emas dan uang sebesar Rp107.580.000, kata Kamal.
Baca juga: Kepala Polda Maluku pastikan Gunung Botak bersih penambang
Baca juga: Tragis, lima penambang emas tewas di Bogor
Polisi sita tiga helikopter dari penambang ilegal
22 Oktober 2018 17:04 WIB
Ilustrasi penambangan liar. (ANTARA FOTO/Embong Salampessy/pd/17)
Pewarta: Evarukdijati
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018
Tags: