Menag: Hari Santri Nasional bentuk pengakuan negara
21 Oktober 2018 23:12 WIB
Sejumlah santri membentangkan bendera Merah Putih saat kirab memperingati Hari Santri Nasional di halaman kantor DPRD Sumsel, Palembang, Sumsel, Sabtu (20/10/2018). Sebanyak 15.000 Santri se-kota Palembang turut memeriahkan kirab yang mengambil tema "Bersama Santri Damailah Negeri. ANTARA FOTO/Feny Selly/pras.
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan peringatan Hari Santri Nasional yang jatuh setiap 22 Oktober adalah bentuk pengakuan negara terhadap keberadaan santri.
"Jadi pengakuan ini adalah yang harus kita syukuri khususnya bagi kalangan santri," kata Lukman di Jakarta, Minggu.
Menurut dia, santri berperan dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia sebagaimana telah dilakukan mulai negara berdiri dan hingga saat ini.
HSN, kata Menag, juga harus disambut secara baik oleh santri dengan menjaga kehidupan berbangsa dan bernegara. Menjaga ke-Indonesiaan yang telah merdeka merupakan kewajiban setiap warga negara termasuk para santri.
Santri, lanjut dia, harus bisa tetap menjaga nilai keagamaan sekaligus cinta Tanah Air.
"Tentu Hari Santri ini memicu tanggung jawab yang lebih besar bagi santri untuk ikut menjaga dan merawat ke Indonesiaan kita, agar tetap memegang nilai-nilai agama dan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," katanya.
HSN sendiri ditetapkan pemerintah di era Presiden Joko Widodo pada 2015. Peringatan hari bagi santri itu harus disyukuri.
"Kami bersyukur bahwa pemerintah telah menetapkan hari santri sejak 2015 oleh bapak Presiden Jokowi," katanya.
Baca juga: Menag: Santri harus jadi pionir perdamaian
Baca juga: Presiden: Sejarah catat peran santri perjuangkan kemerdekaan
Baca juga: Mendikbud titipkan rumus 5C untuk santri di Lamongan
"Jadi pengakuan ini adalah yang harus kita syukuri khususnya bagi kalangan santri," kata Lukman di Jakarta, Minggu.
Menurut dia, santri berperan dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia sebagaimana telah dilakukan mulai negara berdiri dan hingga saat ini.
HSN, kata Menag, juga harus disambut secara baik oleh santri dengan menjaga kehidupan berbangsa dan bernegara. Menjaga ke-Indonesiaan yang telah merdeka merupakan kewajiban setiap warga negara termasuk para santri.
Santri, lanjut dia, harus bisa tetap menjaga nilai keagamaan sekaligus cinta Tanah Air.
"Tentu Hari Santri ini memicu tanggung jawab yang lebih besar bagi santri untuk ikut menjaga dan merawat ke Indonesiaan kita, agar tetap memegang nilai-nilai agama dan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," katanya.
HSN sendiri ditetapkan pemerintah di era Presiden Joko Widodo pada 2015. Peringatan hari bagi santri itu harus disyukuri.
"Kami bersyukur bahwa pemerintah telah menetapkan hari santri sejak 2015 oleh bapak Presiden Jokowi," katanya.
Baca juga: Menag: Santri harus jadi pionir perdamaian
Baca juga: Presiden: Sejarah catat peran santri perjuangkan kemerdekaan
Baca juga: Mendikbud titipkan rumus 5C untuk santri di Lamongan
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2018
Tags: