Granat: Perairan Sumut tempat penyelundupan narkoba Malaysia
21 Oktober 2018 07:14 WIB
Arsip: Tersangka dihadirkan saat rilis kasus narkoba di BNN, Jakarta, Selasa (16/10/2018). Selama periode akhir September sampai Oktober 2018 BNN mengungkap empat kasus penyelundupan narkoba dengan barang bukti berupa 14,6 Kg sabu dan 63.573 butir ekstasi serta mengamankan 17 orang tersangka. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/ama
Medan (ANTARA News) - Gerakan Nasional Antinarkotika Sumatera Utara meminta Polda Sumut mengawasi ekstra ketat perairan di daerah itu, karena sering dijadikan tempat penyelundupan narkoba dari Malaysia.
"Saat ini, perairan Sumatera Utara cukup rawan, dan dijadikan lokasi memasok narkotika jaringan internasional," kata Ketua DPD Gerakan Nasional Antinarkotika (Granat) Sumut H Hamdani Harahap, di Medan, Minggu.
Selama ini, menurut dia, narkoba dari luar negeri itu masuk melalui perairan Tanjung Balai Asahan dan perairan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai.
"Namun kini, sudah mulai beralih melalui Pantai Pane, Kabupaten Labuhan Batu, dan mungkin ke depan berubah lagi daerah lain di wilayah Sumut," ujar Hamdani.
Ia mengatakan, perubahan tempat penyelundupan narkoba tersebut, merupakan strategi dilakukan bandar narkoba untuk mengelabui petugas.
Namun Polda Sumut, Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI-AL, Bea dan Cukai, dan institusi terkait lainnya jangan sampai terkecoh dengan apa yang dilakukan gembong narkoba itu, katanya pula.
"Aparat keamanan harus tetap sigap untuk mengamankan narkoba diselundupkan melalui jalur laut," ujar dia.
Hamdani menjelaskan, masuk narkoba ke daerah Pantai Timur Sumut cukup strategis karena berdekatan dengan perairan Selat Malaka, berbatasan dengan Malaysia.
Sebelumnya, BNN berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis methamphetamine (sabu-sabu) seberat 53,386 kg (50 bungkus) di Medan, Sumatera Utara.
"Narkoba tersebut, diselundupkan dari Malaysia menuju Pantai Pane Labuhan Batu, Sumatera Utara, dan selanjutnya dibawa ke Medan dengan cara dimasukkan ke dalam enam jeriken berwarna biru," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari, di Medan, Sabtu (20/10).
Dari pengungkapan kasus narkoba tersebut, menurut dia, petugas berhasil mengamankan tujuh tersangka, yakni inisial JS (37), S (40), ED (49), N (53), J (54), dan ZA (34) serta BH (39) berperan sebagai kurir narkotika tersebut.
"Petugas berhasil menangkap tersangka itu, saat akan melakukan transaksi di Jalan Brigjen Hamid, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Medan," ujar Arman.
Baca juga: Kapolda Sumut: Pengamanan jalur laut diperketat cegah penyelundupan narkoba
Baca juga: Sabu-sabu tiga kilogram diselundupkan pakai kapal nelayan
Baca juga: Kepolisian waspadai penyelundupan narkoba di pulau terluar
Baca juga: Ketua DPR khawatirkan pelabuhan tikus penyelundupan narkoba
"Saat ini, perairan Sumatera Utara cukup rawan, dan dijadikan lokasi memasok narkotika jaringan internasional," kata Ketua DPD Gerakan Nasional Antinarkotika (Granat) Sumut H Hamdani Harahap, di Medan, Minggu.
Selama ini, menurut dia, narkoba dari luar negeri itu masuk melalui perairan Tanjung Balai Asahan dan perairan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai.
"Namun kini, sudah mulai beralih melalui Pantai Pane, Kabupaten Labuhan Batu, dan mungkin ke depan berubah lagi daerah lain di wilayah Sumut," ujar Hamdani.
Ia mengatakan, perubahan tempat penyelundupan narkoba tersebut, merupakan strategi dilakukan bandar narkoba untuk mengelabui petugas.
Namun Polda Sumut, Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI-AL, Bea dan Cukai, dan institusi terkait lainnya jangan sampai terkecoh dengan apa yang dilakukan gembong narkoba itu, katanya pula.
"Aparat keamanan harus tetap sigap untuk mengamankan narkoba diselundupkan melalui jalur laut," ujar dia.
Hamdani menjelaskan, masuk narkoba ke daerah Pantai Timur Sumut cukup strategis karena berdekatan dengan perairan Selat Malaka, berbatasan dengan Malaysia.
Sebelumnya, BNN berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis methamphetamine (sabu-sabu) seberat 53,386 kg (50 bungkus) di Medan, Sumatera Utara.
"Narkoba tersebut, diselundupkan dari Malaysia menuju Pantai Pane Labuhan Batu, Sumatera Utara, dan selanjutnya dibawa ke Medan dengan cara dimasukkan ke dalam enam jeriken berwarna biru," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari, di Medan, Sabtu (20/10).
Dari pengungkapan kasus narkoba tersebut, menurut dia, petugas berhasil mengamankan tujuh tersangka, yakni inisial JS (37), S (40), ED (49), N (53), J (54), dan ZA (34) serta BH (39) berperan sebagai kurir narkotika tersebut.
"Petugas berhasil menangkap tersangka itu, saat akan melakukan transaksi di Jalan Brigjen Hamid, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Medan," ujar Arman.
Baca juga: Kapolda Sumut: Pengamanan jalur laut diperketat cegah penyelundupan narkoba
Baca juga: Sabu-sabu tiga kilogram diselundupkan pakai kapal nelayan
Baca juga: Kepolisian waspadai penyelundupan narkoba di pulau terluar
Baca juga: Ketua DPR khawatirkan pelabuhan tikus penyelundupan narkoba
Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018
Tags: