Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Kota Jakarta Barat berencana merelokasi PAUD Tunas Bina Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Tamansari, yang sempat dibongkar karena tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada Rabu (17/10).

"Itu rencananya memang akan dicarikan tempat dan tempatnya sudah ada di sisi sebelah timur kantor Kecamatan Tamansari," ujar Wakil Wali Kota Jakarta Barat M.Zen di Jakarta, Jumat.

Zen memaparkan pembongkaran bangunan PAUD Tunas Bina selaras dengan rencana pemerintah untuk menata kawasan kota tua, pedestrian dan saluran sekitar Jalan Kalibesar Timur 1.

Sementara bangunan yang digunakan menjadi PAUD Tunas Bina tersebut tidak hanya melanggar IMB, namun juga berdiri di bahu jalan yang menyebabkannya terkena dampak penataan.

Zen menyebut pembongkaran bangunan PAUD bukan tanpa solusi bagi kegoatan belajar-mengajar yang telah berlangsung lama di sana.

"Kita akan carikan tempat yang sedikit lebih representatif, tempatnya sudah ada dan sudah dikerjakan. Ada di sisi jalan inspeksi, anak kali Ciliwung," ujar dia.

Di sisi lain, terkait status Camat Tamansari Firmanudin. M.Zen memastikan pemberhentian jabatan tersebut hanya bersifat sementara.

"Masih sementara, saat ini masih dilakukan tahap pemeriksaan," ujar dia.

Baca juga: Status final Camat Tamansari setelah pemeriksaan
Baca juga: Anies berhentikan Camat Tamansari terkait pembongkaran PAUD Tunas Bina Pinangsia