Jakarta (Antara) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan status final Camat Tamansari Firmanudin yang saat ini dinonaktifkan dari jabatannya, setelah pemeriksaan atas kasus penggusuran PAUD Tunas Bina Jakarta Barat.

Anies mengatakan langsung menunjuk pelaksana tugas untuk menggantikan Firmanudin sementara. Penunjukan Plt Camat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada.

"Sudah langsung Pelaksana Tugas, sudah ada sistemnya ini bukan barang baru. Dicopot dari jabatannya untuk melakukan pemeriksaan, selama pemeriksaan sebagai camat aktif ada Plh atau Plt setelah hasil pemeriksaan baru final," kata Anies di Jakarta, Jumat.

Anies menyebut jika tidak melakukan langkah seperti itu, dirinya akan salah karena yang bersangkutan menyalahi ketentuan. Ada permasalahan sehingga dia harus melakukan hal seperti itu.

Namun Anies menyatakan status Firmanudin saat ini masih sementara.

"Ya memang diberhentikan tapi kalau gitu ada proses hukumnya. Yang jelas sudah dicopot (dinonaktifkan). Sampai jelas ada berita acara baru final," kata Anies.

Dengan pencopotan Camat Tamansari Firmanudin sebagai buntut dari kasus penggusuran PAUD Tunas Bina, Jakarta Barat, saat jam belajar tersebut, Anies memastikan pelayanan masyarakat di Kecamatan Tamansari tak terganggu.

"Tidak terganggu karena langsung ada pelaksana tugasnya," kata Anies.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya mengatakan sudah mencopot Firmanudin Rabu (17/10) sore. Firmanudin dicopot karena dianggap lalai soal kebijakan penggusuran PAUD Tunas Bina.

Baca juga: Anies berhentikan Camat Tamansari terkait pembongkaran PAUD Tunas Bina Pinangsia