Mendagri: Dana kelurahan untuk pemerataan pembangunan
19 Oktober 2018 18:29 WIB
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (dua kanan) mendampingi Presiden Joko Widodo membuka Temu Karya Nasional Gelar Teknologi Tepat Guna ke-XX dan Pekan Inovasi Perkembangan Desa dan Kelurahan Tahun 2018 di Kawasan Garuda Wisnu Kencana, Bali, Jumat (19/10/2018). (Puspen Kemendagri)
Badung, Bali 19/10 (Antara) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan rencana alokasi dana kelurahan bertujuan untuk mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh daerah Indonesia.
"Fokusnya untuk meningkatkan percepatan pemerataan pembangunan di kelurahan, khususnya untuk bisa mampu menunjang kesejahteraan masyarakat. Karena kan masyarakat yang tinggal di kelurahan tidak semuanya mampu," kata Tjahjo di Bali, Jumat.
Setelah dana desa, Pemerintah kini mengalokasikan dana kelurahan yang mulai dianggarkan pada 2019. Pemerintah menilai posisi kelurahan dan desa tidaklah berbeda, yakni sebagai perpanjangan tangan Pemerintah dalam membangun masyrakat Indonesia.
"Hasil obrolan kami (Pemerintah) dengan para camat, para bupati dan wali kota itu mereka mengatakan 'kami kan sama posisinya (dengan desa)'. Ya sudah, maka kami menempatkan posisi kelurahan sama dengan desa, walaupun lingkupnya berbeda," jelas Tjahjo.
Dari sekitar 8.300 kelurahan di Indonesia, Mendagri mengatakan kondisi satu dan lainnya tidaklah sama. Ada kelurahan yang cukup maju sehingga mendapatkan anggaran tinggi dari pemerintah daerahnya, namun ada pula kelurahan yang tidak mampu.
"Kalau di kota-kota besar, prinsipnya kecamatan itu sudah cukup maju, anggaran juga ada yang di atas Rp2 miliar. Tetapi, kotamadya di Indonesia itu bervariasi; maka mau didorong sebagai kota yang tentunya mampu mencerminkan semua aspek," katanya.
Terkait nilai anggaran dana kelurahan tersebut, Mendagri mengatakan Pemerintah masih melakukan penghitungan sesuai dengan klasifikasi tipe kelurahan di seluruh Indonesia.
"Soal jumlahnya kami belum tahu, setidaknya adalah stimulan buat menunjang pembangunan di tingkat kelurahan; apakah itu bentuknya bantuan langsung dari Pusat atau dititipkan di DAK, kami belum memutuskan itu," ujarnya.
Dalam pembukaan Temu Karya Nasional Gelar Teknologi Tepat Guna ke-XX di kawasan Garuda Wisnu Kencana, Bali, Jumat, Presiden Joko Widodo mengatakan Pemerintah akan mengalokasikan anggaran kelurahan mulai tahun 2019.
"Dan mulai tahun depan, ini perlu saya sampaikan, terutama untuk kota akan ada yang namanya anggaran kelurahan," kata Presiden di hadapan ribuan kepala desa dan perangkat desa se-Indonesia di Bali, Jumat.
Baca juga: Mendagri: Dana kelurahan beda dengan dana desaBaca juga: Mendagri: Dana kelurahan beda dengan dana desa
"Fokusnya untuk meningkatkan percepatan pemerataan pembangunan di kelurahan, khususnya untuk bisa mampu menunjang kesejahteraan masyarakat. Karena kan masyarakat yang tinggal di kelurahan tidak semuanya mampu," kata Tjahjo di Bali, Jumat.
Setelah dana desa, Pemerintah kini mengalokasikan dana kelurahan yang mulai dianggarkan pada 2019. Pemerintah menilai posisi kelurahan dan desa tidaklah berbeda, yakni sebagai perpanjangan tangan Pemerintah dalam membangun masyrakat Indonesia.
"Hasil obrolan kami (Pemerintah) dengan para camat, para bupati dan wali kota itu mereka mengatakan 'kami kan sama posisinya (dengan desa)'. Ya sudah, maka kami menempatkan posisi kelurahan sama dengan desa, walaupun lingkupnya berbeda," jelas Tjahjo.
Dari sekitar 8.300 kelurahan di Indonesia, Mendagri mengatakan kondisi satu dan lainnya tidaklah sama. Ada kelurahan yang cukup maju sehingga mendapatkan anggaran tinggi dari pemerintah daerahnya, namun ada pula kelurahan yang tidak mampu.
"Kalau di kota-kota besar, prinsipnya kecamatan itu sudah cukup maju, anggaran juga ada yang di atas Rp2 miliar. Tetapi, kotamadya di Indonesia itu bervariasi; maka mau didorong sebagai kota yang tentunya mampu mencerminkan semua aspek," katanya.
Terkait nilai anggaran dana kelurahan tersebut, Mendagri mengatakan Pemerintah masih melakukan penghitungan sesuai dengan klasifikasi tipe kelurahan di seluruh Indonesia.
"Soal jumlahnya kami belum tahu, setidaknya adalah stimulan buat menunjang pembangunan di tingkat kelurahan; apakah itu bentuknya bantuan langsung dari Pusat atau dititipkan di DAK, kami belum memutuskan itu," ujarnya.
Dalam pembukaan Temu Karya Nasional Gelar Teknologi Tepat Guna ke-XX di kawasan Garuda Wisnu Kencana, Bali, Jumat, Presiden Joko Widodo mengatakan Pemerintah akan mengalokasikan anggaran kelurahan mulai tahun 2019.
"Dan mulai tahun depan, ini perlu saya sampaikan, terutama untuk kota akan ada yang namanya anggaran kelurahan," kata Presiden di hadapan ribuan kepala desa dan perangkat desa se-Indonesia di Bali, Jumat.
Baca juga: Mendagri: Dana kelurahan beda dengan dana desaBaca juga: Mendagri: Dana kelurahan beda dengan dana desa
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018
Tags: