Lombok Barat (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), membutuhkan anggaran sebesar Rp1,4 triliun untuk merehabilitasi puluhan ribu rumah penduduk yang rusak akibat gempa bumi.

Kepala Bidang Perumahan, Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Lombok Barat, Lalu Ratnawi, sekaligus Koordinator Tim Teknis, di Lombok Barat, Jumat, mengatakan, hasil verifikasi sementara jumlah rumah rusak akibat gempa bumi sebanyak 72.222 unit. Seluruhnya tersebar di Kecamatan Gunungsari, Batulayar, Lingsar, dan Narmada.

Dari total tersebut, sebanyak 13.942 masuk dalam kategori rusak berat yang membutuhkan anggaran sebesar lebih dari Rp697 milar. Sedangkan rusak sedang sebanyak 12.668 rumah dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp316,7 miliar.

"Sisanya sebanyak 45.612 unit kategori rusak ringan dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp456,12 miliar," katanya.

Berdasarkan klaim Menteri Keuangan Sri Mulyani, dana yang sudah dikucurkan untuk rehabilitasi rumah warga yang rusak akibat gempa bumi di NTB, mencapai triliunan rupiah.

Khusus di Kabupaten Lombok Barat, kata Ratnawi, bantuan dana tahap pertama senilai Rp18,95 miliar untuk 379 kepala keluarga (KK) yang rumahnya rusak berat.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 59 KK sudah mencairkan dan menggunakannya bantuan dana tersebut.

Menurut dia, seluruh proses pencairan bantuan dana dilakukan warga melalui kelompok masyarakat (Pokmas). Setidaknya empat Pokmas yang terkonsentrasi di Dusun Batu Kantar, Desa Narmada, telah mewujudkam pembangunan rumah mereka yang rusak akibat gempa.

"Empat Pokmas tersebut sepakat mengaplikasikan rumah instan sehat sederhana (Risha)," ujarnya.

Lebih lanjut, Ratnawi menambahkan, dari 379 KK yang menerima bantuan dana tahap pertama, sebanyak 176 orang ingin membangun Risha. Sisanya sebanyak 205 orang ingin membangun rumah konvensional dan hanya satu KK yang ingin membangun dengan kayu.

Ia juga mengemukakan, bantuan dana rehabilitasi rumah tahap kedua juga sudah dicairkan oleh pemerintah pusat sebesar Rp105,72 miliar untuk 2.114 KK.

"Ribuan KK yang menerima bantuan tahap kedua juga akan diarahkan untuk membentuk Pokmas. Mereka sudah menerima uang melalui rekening, tetapi bisa dicairkan setelah membentuk Pokmas," kata Ratnawi.

Terkait dengan penyederhanaan birokrasi pencairan, dia menjelaskan, penyederhanaan yang dimaksud hanya dalam kemudahan pendebetan rekening, yakni dari rekening perseorangan KK ke rekening Pokmas.

"Sedangkan untuk pencairan dan penggunaannya, tetap harus melengkapi dulu persyaratan-persyaratan lainnya,"ujar Ratnawi.

Baca juga: Rumah tahan gempa siap diterapkan di NTB
Baca juga: Direktur IMF tinjau korban gempa Lombok