Cianjur (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, bersama Polres dan Yonif 300 Raider Brawijaya menggelar deklarasi "Masyarakat Cianjur anti hoaks", bertempat di Aula Yonif 300, pada Kamis.

Sebelumnya Subdit 2 Ditpid cyber Bareskrim Mabes Polri, memberikan tips pada masyarakat agar lebih teliti dalam memilih dan memilah informasi, melakukan cek informasi yang sedang berkembang, tidak asal percaya.

"Kita harus jeli mencerna informasi yang didapat karena belum tentu kebenarannya kita sudah berani menyebarkan," kata Ipda Atang Setiawan Panit 4 subdit 2 ditpid cyber Bareskrim Mabes Polri di Cianjur, Kamis.

Ia menegaskan, warga harus hati-hati dalam melakukan atau mencari informasi di media masa, apakah informasi tersebut benar atau tidak.

"Sebelum menyebarkannya, kita harus tahu kepastian atau kejelasan dari informasi tersebut agar nantinya tidak menyesatkan sehingga menjadi penyebar berita bohong," katanya.

Meskipun info tersebut benar adanya, tidak ada salahnya terlebih dahulu memahami, bahkan terlebih dahulu mengkonfirmasi ke sumber yang memberikan informasi.

Ia menambahkan, terkait masalah penanggulangan informasi tidak benar atau hoaks Undang-Undang ITE dibuat untuk mencegah informasi yang tidak benar di masyarakat.

"Undang-Undang ITE sebagai dasar kami penegak hukum untuk melakukan upaya penindakan sebagai upaya penegakan hukum atas penyebaran berita bohong," katanya.

Kapolres Cianjur AKBP Soliyah mengatakan deklarasi bersama tersebut digagas pihaknya bekerjasama Pemkab Cianjur, sebagai bentuk pencerahan bagi warga Cianjur.

"Melalui deklarasi anti hoaks ini, kami berharap warga dapat memahami dan menerima informasi dengan bijak agar tidak terjerumus sebagai penyebar berita bohong," katanya.

Sejak beberapa bulan terakhir, tambah dia, pihaknya telah menahan sejumlah orang yang diduga sebagai penyebar berita bohong dan kasusnya telah menjalani persidangan.

Sementara tamu undangan dan peserta deklarasi yang hadir dari berbagai elemen masyarakat, membubuhkan tanda tangan dan cap telapak tangan pada spanduk yang dibentangkan sepanjang 4 meter di lapangan bola Yonif 300.

Baca juga: Bawaslu Jateng ajak masyarakat perangi hoaks

Baca juga: PB PMII minta elit politik berhenti sebarkan info hoaks

Baca juga: Masyarakat Pati diminta waspadai hoaks jelang pemilu

Baca juga: Ma'ruf Amin dukung usulan Hari Anti-Hoaks Nasional

Baca juga: Wakapolda Babel ajak masyarakat hindari berita hoaks