Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Luar Negeri RI dalam acara "Sosialisasi Ketentuan Pemerintah dan Direktori Ormas Asing" mendorong organisasi masyarakat (ormas) asing di Indonesia untuk menjadi mitra program-program pemerintah.

"Pengelolaan kepentingan publik dalam demokrasi bukan dominasi pemerintah, tetapi juga merupakan ruang partisipasi bagi masyarakat, termasuk oleh ormas asing," kata Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kemlu Febrian Ruddyard, seperti disampaikan dalam keterangan tertulis Kemlu yang diterima di Jakarta, Kamis.

Febrian juga meminta agar ormas asing mendukung pelaksanaan program pemerintah.

Dalam acara Sosialisasi Ketentuan Pemerintah dan Direktori Ormas Asing itu, Direktorat Jenderal Kerja Sama Multilateral Kemlu menyerahkan buku Direktori Ormas Asing 2018 kepada sejumlah peserta pertemuan sebagai simbol peluncuran publikasi tersebut oleh Kemlu kepada publik.

Materi inti buku tersebut berupa profil 76 ormas asing selanjutnya disampaikan dalam presentasi oleh Direktur Sosial Budaya Organisasi Internasional Negara Berkembang Kemlu, Kamapradipta Isnomo.

Dia memaparkan tentang proses perizinan ormas asing dan sejumlah catatan kegiatan tim perizinan dalam satu tahun terakhir.

Kegiatan peluncuran buku tersebut selanjutnya dilanjutkan dengan acara sosialisasi ketentuan mengenai ormas asing. Kemenkopolhukam membawakan materi dengan topik urgensi pengelolaan ormas asing dalam pembangunan politik, hukum, dan keamanan.

Sementara itu, narasumber dari Kementerian Keuangan memaparkan mengenai upaya memfasilitasi pajak untuk ormas asing. Narasumber dari Ikatan Akuntan Indonesia wilayah Jakarta memaparkan mengenai format pelaporan keuangan organisasi nirlaba.

Kemlu secara reguler menyelenggarakan kegiatan peluncuran buku Direktori Ormas Asing dan sosialisasi mengenai berbagai ketentuan Pemerintah Indonesia mengenai Ormas Asing. Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah ormas asing yang beroperasi di Indonesia dan berbagai kementerian dan lembaga yang menjadi mitra ormas asing.

Penyelenggaran kegiatan tersebut menunjukkan komitmen Kemlu, selaku Koordinator Tim Perizinan Ormas Asing, untuk mendorong akuntabilitas dan transparansi kebijakan pemerintah.