Jakarta (ANTARA News) - Partai Nasional Demokrat (NasDem) menolak usulan pemerintah menanggung seluruh dana seluruh saksi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).


"NasDem menolak dana saksi Pemilu 2019 dibiayai negara," kata Ketua DPP Partai NasDem Bidang Media dan Komunikasi Publik Willy Aditya di Jakarta, Kamis.

Willy menegaskan saksi pemilu merupakan bagian dari instrumen partai sehingga partai politik harus menanggung biaya operasional kader yang menjadi saksi.

Willy mengatakan pemerintah harus mengeluarkan dana sekitar Rp2,5 triliun jika dana saksi ditanggung APBN.

Hal itu menurut Willy "melukai" hati rakyat Indonesia dan lebih baik digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.

Lebih lanjut, Willy menyatakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memiliki perangkat hingga tempat pemungutan suara yang dibiayai negara.

"Kita serahkan fungsi pengawasan kepada Bawaslu melalui perangkat yang dibiayai negara, partai menyiapkan kader untuk menjadi saksi," ucap Willy.

Diungkapkan Willy, Partai NasDem membentuk Komisi Saksi Nasional (KSN) untuk menyiapkan sumber daya manusia menjadi saksi pemilu sejak tahun lalu.

Sebelumnya, Komisi II DPR RI mengusulkan pemerintah menanggung seluruh dana saksi pada Pemilu 2019 saat Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Dalam Negeri di komplek DPR RI Senayan pada Selasa (16/10).