Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah setuju dana saksi dibiayai negara untuk menghindari persaingan tidak sehat antarkandidat dan antarpartai politik.

"Biaya saksi harus dibiayai negara agar tidak ada persaingan yang tidak sehat pada pembiayaan saksi," kata Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan jika dana saksi tidak dibiayai negara maka partai yang memiliki dana banyak bisa memonopoli atau mengontrol saksi sehingga berpotensi terjadinya kecurangan.

Menurut dia jika negara yang membayar saksi maka negara menjamin bahwa setiap tempat pemungutan suara (TPS) aman. Fahri menilai keberadaan saksi adalah untuk kepentingan negara guna menyelamatkan proses berdemokrasi.

"Saya menilai harus dianggap bagian dari pos belanja kita dalam proses kita memperbaiki proses berdemokrasi dan pemilihan kita ini," ujarnya.

Dia mengatakan pembiayaan saksi oleh negara juga untuk memperbaiki proses berdemokrasi karena kredibilitas pemilu penting bagi eksistensi dan legitimasi pemerintahan yang akan datang.

"Jangan biarkan uang jadi alat bersengketa dalam pemilu.Yang bersengketa di dalam pemilu cukup ide, gagasan, program, reputasi, dan kredibilitas. Kalau uang dijadikan alat bersengketa, itu yang berbahaya," katanya.

Baca juga: KIPP tolak dana saksi parpol gunakan APBN