Lurah Sawah Besar panggil pemilik kos terkait temuan narkoba
18 Oktober 2018 15:07 WIB
Arsip Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng melakukan tes urine kepada penghuni kos saat operasi gabungan Bersih Narkoba (Bersinar) bersama Satpol PP Kota Semarang di Bulu Lor, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (25/7/2017). Operasi narkoba gabungan yang menyasar sejumlah kawasan rumah kos di Semarang tersebut untuk mengantisipasi peredaran narkotika di kalangan mahasiswa dan pekerja penghuni kos. (ANTARA FOTO/Aji Styawan)
Jakarta (ANTARA News) - Lurah Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Samuel A.R. menegaskan akan segera memanggil pemilik dan pengelola kos-kosan terkait penemuan narkoba yang melibatkan belasan penghuni kos di Jalan Kartini 32, Sawah Besar, Jakpus.
"Dalam waktu dekat kita akan panggil pemilik kos. Kita harap para pemilik dan pengelola haruslah memperketat pengawasan terhadap aktivitas penghuni," ungkapnya di Jakarta pada Kamis.
Pemanggilan pengelola kos-kosan bertujuan untuk menekan penyalahgunaan peredaran narkoba dan kegiatan melanggar hukum lainnya.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta merazia sejumlah kos-kosan di Jalan Kartini, Jakpusn pada Rabu (17/10).
Dari hasil razia petugas berhasil menjaring 14 penghuni kos karena positif mengkonsumsi narkoba.
Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Maria Sorlury mengatakan jajarannya menjaring penghuni yang didapati menggunakan alat isap bong dan sabu yang masih tersimpan di plastik.
"Di dalam kos-kosan kita mendapatkan alat dan narkoba jenis sabu. Kita juga amankan 14 penghuni untuk dibawa ke kantor guna dilakukan pengembangan. Kita akan terus lakukan razia narkoba di wilayah Sawah Besar," ujar Maria.
"Dalam waktu dekat kita akan panggil pemilik kos. Kita harap para pemilik dan pengelola haruslah memperketat pengawasan terhadap aktivitas penghuni," ungkapnya di Jakarta pada Kamis.
Pemanggilan pengelola kos-kosan bertujuan untuk menekan penyalahgunaan peredaran narkoba dan kegiatan melanggar hukum lainnya.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta merazia sejumlah kos-kosan di Jalan Kartini, Jakpusn pada Rabu (17/10).
Dari hasil razia petugas berhasil menjaring 14 penghuni kos karena positif mengkonsumsi narkoba.
Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Maria Sorlury mengatakan jajarannya menjaring penghuni yang didapati menggunakan alat isap bong dan sabu yang masih tersimpan di plastik.
"Di dalam kos-kosan kita mendapatkan alat dan narkoba jenis sabu. Kita juga amankan 14 penghuni untuk dibawa ke kantor guna dilakukan pengembangan. Kita akan terus lakukan razia narkoba di wilayah Sawah Besar," ujar Maria.
Pewarta: Tessa Qurrata Aini
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018
Tags: