Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Kota Jakarta Selatan mendeklarasikan kawasan bebas buang air besar sembarangan (BABS) di Kelurahan Guntur dan Kelurahan Setiabudi, Kecamatan Setiabudi, Rabu.

Acara deklarasi itu berlangsung di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 Setiabudi dan dibuka oleh Asisten Kesejahteraan Rakyat Kota Jakarta Selatan Mamur.

Keberhasilan tersebut, menurut Mamur, salah satunya disebabkan oleh penerapan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di wilayah Kota Administratif Jakarta Selatan.

STBM, menurut Mamur, merupakan pendekatan yang bertujuan mengubah perilaku masyarakat melalui program-program pemberdayaan.

"Tujuan khusus STBM adalah untuk mencapai kondisi sanitasi total dengan mengubah perilaku kebersihan dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat yang meliputi perubahan perilaku, peningkatan akses sanitasi yang berkelanjutan, pengelolaan berbasis masyarakat berkelanjutan dan dukungan institusi kepada masyarakat dalam bentuk pembinaan terintegrasi lintas sektor terkait," jelas Mamur.

Dalam acara deklarasi itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan Iwan Kurniawan mengapresiasi kinerja camat Setiabudi beserta Lurah Guntur dan Lurah Setiabudi karena berhasil memastikan seluruh warganya tidak lagi membuang air besar sembarangan.

Ia mengklaim, sudah banyak kelurahan di Jakarta Selatan yang bebas BABS. Akan tetapi, pemimpin di masing-masing wilayah, menurutnya, perlu memastikan agar perilaku tidak buang air sembarang dapat terus dipraktikkan oleh masyarakat.

Dengan pencapaian tersebut, Mamur pun memberikan sertifikat Bebas Buang Air Besar Sembarang (Open Defecation Free) ke Lurah Guntur dan Lurah Setiabudi, disaksikan oleh Iwan dan Camat Setiabudi Dyan Airlangga.

Di samping deklarasi bebas BABS, Pemerintah Kota Jakarta Selatan turut memperingati Hari Cuci Tangan Pakai Sabun Sedunia. Peringatan tersebut, sebagaimana disampaikan Mamur, diharapkan senantiasa mengingatkan masyarakat pentingnya untuk mencegah penyakit melalui cuci tangan.

"Mudah-mudahan ini akan memberikan contoh, akan mengingatkan terus kepada masyarakat bahwa menjaga kebersihan diri dan lingkungan itu merupakan kunci utama di dalam menolak penyakit menular," ucap Mamur.

Walikota Jakarta Selatan Marullah Matali, medio Juli, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menuju daerah bebas "Open Defecation Free" (ODF) atau Buang Air Besar Sembarang (BABS).

Komitmen itu, menurut Marullah, diwujudkan dalam bentuk sosialisasi berkala yang konsisten dilakukan oleh pihak suku dinas kesehatan dan puskesmas di tingkat kecamatan hingga kelurahan.

Di samping sosialisasi, pihaknya juga terus berupaya meningkatkan akses masyarakat ke sanitasi dan air bersih.

Medio Maret 2018, Kelurahan Selong dan Kelurahan Melawai membuat deklarasi Bebas Buang Air Besar Sembarang (BABS) atau ODF melalui program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).

Sesuai dengan laman resmi Pemerintah Administrasi Kota Jakarta Selatan, STBM telah diterapkan sejak Oktober 2017. Adanya STBM meliputi lima pilar, diantaranya berhenti BAB sembarangan, cuci tangan pakai sabun, memperhatikan kualitas air minum dan makanan rumah tangan mengelola sampah dan limbah cair.

Baca juga: Jaksel menuju wilayah bebas BABS