Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi I DPR non-aktif dari fraksi Partai Golkar, Fayakhun Andriadi, mengaku dikenalkan dengan sejumlah keluarga Presiden Joko Widodo oleh Ali Fahmi alias Ali Habsyi saat sedang mengawal anggaran Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Fayakhun mengungkapkan ia diperkenalkan oleh staf ahli di Bakamla yang juga politikus PDI-Perjuangan, Ali Fahmi alias Ali Habsyi alias Fahmi Habsyi alias Onta, di Hotel Grand Mahakam, Jakarta Selatan, pada 2016.

"Saya lihat dia bersama teman dan saya dikenalkan. Saya duduk ternyata dikenalkan: Kun, kita harus bantu Bakamla untuk menjadi besar karena ancaman nasional ada di laut dan kita mendapat dukungan dari kekuasaan untuk itu," kata dia.

Ia lanjutkan, "Dikenalkan tiga orang itu disebutnya dari keluarga Solo, yang satu agak tua itu dikenalkan sebagai oom-nya Pak Jokowi, kemudian yang kedua adiknya Pak Jokowi, yang satu lagi iparnya Pak Jokowi." Ia katakan itu dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu.

Fayakhun dalam perkara ini didakwa menerima suap 911.480 dolar AS dari Direktur PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah, untuk pengadaan pemantauan satelit satelit dan drone dalam anggaran Bakamla APBN Perubahan 2016.

Dalam dakwaan, Fahmi disebut menawarkan kepada Darmawansyah untuk "main proyek" di Bakamla dan jika bersedia maka terdakwa harus mengikuti arahan Ali Fahmi supaya dapat menang dengan memberikan fee sebesar 15 persen dari nilai pengadaan.

Darmawansyah lalu memberikan enam persen dari Rp400 miliar yaitu Rp24 miliar ke Ali Fahmi pada 1 Juli 2016 di hotel Ritz Carlton Kuningan.

"Yang memperkenalkan Habsyi saat itu tapi saya lupa nama-nama mereka," ungkap Fayakhun.

Awalnya, Fayakhun kenal dengan Darmawansyah dari rekannya Direktur PT Rohde and and Schawrz Indonesia, Erwin Arief.

"Erwin cerita mau main proyek di Bakamla pakai perusahaan Fahmi, lalu saya tanya: Bakamla bagaimana? Erwin menjawab: Nanti diarahkan orang namanya Fahmi Habsyi. Lalu Fahmi Habsyi komunikasi dengan saya, saya tanya: Apa betul Fahmi Darmawangsyah mau bekerja untuk Bakamla? Betul, katanya," jelas Fayakhun.

Fayakhun pun mengaku Habsyi berkeras untuk menemui dia, sehingga ia pun menemui Habsyi di Hotel Grand Mahakam.

"Saat itu saya sedang di Hotel Grand Mahakam, Fahmi mau ketemu, dia katakan: Saya susul, penting," kata Fahmi Habysi, saya bilang: Silakan," ungkap Fayakhun.

Saat itulah Fayakhun diperkenalkan oleh Habsyi dengan orang-orang yang disebut-sebut keluarga Jokowi itu.

Dalam dakwaan, Fayakhun disebut menerima fee dari Darmawansyah sebesar 300.000 dolar AS yang pengirimannya dipecah menjadi dua, yaitu pertama 200.000 dolar AS melalui Hangzhou Hangzhong Plastic Co.Ltd, dan kedua sebanyak 100.000 dolar AS melalui Guangzhou Ruiqi Oxford Cloth Co.Ltd pada 9 Mei 2016.

Selanjutnya Fayakhun juga menerima fee dari Habsyi melalui rekening Omega Capital Aviation Limited di Bank UBS Singapura sebesar 110 dolar AS dan Abu Djaja Bunjamin di Bank OCBC Singapura sebesar 490.000 dolar AS pada 23 Mei 2016 yang dikirim dari rekening Bank BNI atas nama Fahmi Darmawansyah.