KPU-Badan Pengawas Pemilu akan bahas perbaikan DPT Sulawesi Tengah
16 Oktober 2018 20:20 WIB
Dokumentasi alat berat dioperasikan untuk mencari korban yang tertimbun lumpur akibat pencairan tanah (likuifaksi) di Desa Jono Oge, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Kamis (4/10/2018). Likuifaksi tanah yang terjadi akibat gempa berkuatan 7,4 pada skala Richter pada 28 September lalu menyebabkan ratusan rumah hancur dan terkubur lumpur. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi Pemilihan Umum, Arief Budiman, mengatakan, akan membicarakan perbaikan Daftar Pemilih Tetap di daerah terdampak bencana di Sulawesi Tengah dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Saya sudah sampaikan semua kepada tim yang monitoring ke sana. Kalau memang belum bisa dilakukan pemutakhiran saat ini, mereka tetap harus ada waktu untuk proses pemutakhiran itu. Nanti saya akan bicara dulu dengan Bawaslu,” katanya, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa.
Ia menyampaikan, terdapat empat kabupaten/kota yang terganggu proses administrasi untuk pemutakhiran data administrasi tersebut.
Untuk sementara ini pihaknya juga menunggu kecepatan pemulihan sarana dan prasarana di tempat gempa, terutama untuk akses ke lokasi-lokasi daerah terdampak.
Sementara itu, dia juga menyampaikan partai politik boleh memberikan bantuan terhadap para korban gempa. Namun demikian tetap mematuhi rambu-rambu masa kampanye. Pemberian bantuan tidak boleh dijaidkan ajang kampanye.
“Semua boleh memberi bantuan kemanusiaan, tidak boleh dihalangi. Tapi kalau dijadikan ajang kampanye dan ada yang dilanggar ya kami tindak,” katanya.
Sementara itu, gempa Bumi berkekuatan 7,4 pada skala Richter disertai degan tsunami dan liquifikasi terjadi di wilayah Sulawesi Tengah pada Jumat, 28 September 2018.
Bencana itu terjadi di empat kabupaten/kota Sulawesi Tengah, yaitu Palu, Kabupaten Donggala, Kabupaten Sigi, dan Kabupaten Parigi Moutung.
Sedangkan hingga saat ini, KPU tengah memperbaiki DPT, sesuai keputusan rapat pleno penetapan rekapitulasi DPT pemilu 2019 beberapa waktu lalu. Dalam putusannya, perbaikan diberikan waktu selama 60 hari.
“Saya sudah sampaikan semua kepada tim yang monitoring ke sana. Kalau memang belum bisa dilakukan pemutakhiran saat ini, mereka tetap harus ada waktu untuk proses pemutakhiran itu. Nanti saya akan bicara dulu dengan Bawaslu,” katanya, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa.
Ia menyampaikan, terdapat empat kabupaten/kota yang terganggu proses administrasi untuk pemutakhiran data administrasi tersebut.
Untuk sementara ini pihaknya juga menunggu kecepatan pemulihan sarana dan prasarana di tempat gempa, terutama untuk akses ke lokasi-lokasi daerah terdampak.
Sementara itu, dia juga menyampaikan partai politik boleh memberikan bantuan terhadap para korban gempa. Namun demikian tetap mematuhi rambu-rambu masa kampanye. Pemberian bantuan tidak boleh dijaidkan ajang kampanye.
“Semua boleh memberi bantuan kemanusiaan, tidak boleh dihalangi. Tapi kalau dijadikan ajang kampanye dan ada yang dilanggar ya kami tindak,” katanya.
Sementara itu, gempa Bumi berkekuatan 7,4 pada skala Richter disertai degan tsunami dan liquifikasi terjadi di wilayah Sulawesi Tengah pada Jumat, 28 September 2018.
Bencana itu terjadi di empat kabupaten/kota Sulawesi Tengah, yaitu Palu, Kabupaten Donggala, Kabupaten Sigi, dan Kabupaten Parigi Moutung.
Sedangkan hingga saat ini, KPU tengah memperbaiki DPT, sesuai keputusan rapat pleno penetapan rekapitulasi DPT pemilu 2019 beberapa waktu lalu. Dalam putusannya, perbaikan diberikan waktu selama 60 hari.
Pewarta: M Arief Iskandar
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018
Tags: