Selain investasi, mata uang kripto ternyata punya fungsi lain
16 Oktober 2018 14:42 WIB
Seorang pria berdiri di depan papan iklan mengenai pertukaran cryptocurrency di Tokyo, Jepang, Sabtu (30/3/2018). Gambar diambil Sabtu (30/3/2018). (REUTERS/Toru Hanai)
Jakarta (ANTARA News) - Cryptocurrency atau mata uang kripto sudah cukup familiar di telinga masyarakat, menurut survei Luno selaku platform aset digital di Indonesia, 63 persen responden familiar dengan mata uang tersebut.
Sebagian besar menggunakan mata uang kripto untuk berinvestasi, kendati cryptocurrency juga bisa digunakan sebagai alat penyimpanan nilai, tranfer dana hingga diversifikasi investasi.
"Paling banyak digunakan untuk investasi," kata Country Manager Luno Indonesia, Kanta Nandana, saat pemaparan kepada media di Jakarta, Selasa.
Kanta mengakui masih banyak orang yang belum paham mengenai mata uang kripto, misalnya Bitcoin, yang nilai tukarnya sangat tinggi.
Sebagai alat investasi, banyak yang masih menilai mata uang kripto sebagai bentuk investasi yang mahal karena harus merogoh kantung hingga ratusan juta untuk memiliki satu Bitcoin.
Padahal, lanjut Kanta, orang bisa membeli Bitcoin dalam bentuk pecahan melalui platform penyedia pertukaran seperti Luno, nilai investasinya pun beragam ada yang mulai dari Rp 15.000, ada juga yang mematok ratusan ribu rupiah.
Pemerintah Indonesia sudah melarang mata uang kripto sebagai alat pembayaran, artinya Bitcoin dan yang lainnya tidak dapat digunakan untuk berbelanja. Lantas, muncul pertanyaan apa fungsi lain mata uang kripto selain untuk investasi?
Kanta menjelaskan ada beberapa fungsi lain mata uang kripto selain untuk investasi, mengingat mata uang tersebut tidak bisa digunakan untuk bertransaksi di Indonesia.
1. Alat penyimpanan nilai
Konsepnya, seperti dijelaskan Kanta, mirip dengan membeli tanah atau emas, disimpan untuk diperjualbelikan di masa mendatang. Bedanya, penyimpanan mata uang kripto berbentuk digital sehingga perlu dompet elektronik untuk menyimpannya.
2. Transfer dana
Sesama pengguna Luno dapat mengirim sejumlah dana secara terkini (real time) meski pun berada di negara yang berbeda.
3. Diversifikasi investasi
Aset digital seperti mata uang kripto ini dapat digunakan untuk menambah portofolio berinvestasi, selain saham, reksa dana dan yang lainnya.
Sebagian besar menggunakan mata uang kripto untuk berinvestasi, kendati cryptocurrency juga bisa digunakan sebagai alat penyimpanan nilai, tranfer dana hingga diversifikasi investasi.
"Paling banyak digunakan untuk investasi," kata Country Manager Luno Indonesia, Kanta Nandana, saat pemaparan kepada media di Jakarta, Selasa.
Kanta mengakui masih banyak orang yang belum paham mengenai mata uang kripto, misalnya Bitcoin, yang nilai tukarnya sangat tinggi.
Sebagai alat investasi, banyak yang masih menilai mata uang kripto sebagai bentuk investasi yang mahal karena harus merogoh kantung hingga ratusan juta untuk memiliki satu Bitcoin.
Padahal, lanjut Kanta, orang bisa membeli Bitcoin dalam bentuk pecahan melalui platform penyedia pertukaran seperti Luno, nilai investasinya pun beragam ada yang mulai dari Rp 15.000, ada juga yang mematok ratusan ribu rupiah.
Pemerintah Indonesia sudah melarang mata uang kripto sebagai alat pembayaran, artinya Bitcoin dan yang lainnya tidak dapat digunakan untuk berbelanja. Lantas, muncul pertanyaan apa fungsi lain mata uang kripto selain untuk investasi?
Kanta menjelaskan ada beberapa fungsi lain mata uang kripto selain untuk investasi, mengingat mata uang tersebut tidak bisa digunakan untuk bertransaksi di Indonesia.
1. Alat penyimpanan nilai
Konsepnya, seperti dijelaskan Kanta, mirip dengan membeli tanah atau emas, disimpan untuk diperjualbelikan di masa mendatang. Bedanya, penyimpanan mata uang kripto berbentuk digital sehingga perlu dompet elektronik untuk menyimpannya.
2. Transfer dana
Sesama pengguna Luno dapat mengirim sejumlah dana secara terkini (real time) meski pun berada di negara yang berbeda.
3. Diversifikasi investasi
Aset digital seperti mata uang kripto ini dapat digunakan untuk menambah portofolio berinvestasi, selain saham, reksa dana dan yang lainnya.
Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2018
Tags: