Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum DPP Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Bursah Zarnubi mengatakan berita bohong atau hoaks dalam konteks politik dapat mengganggu stabilitas nasional.

"Kasus hoaks ini dalam konteks politik bisa menggangu stabilitas nasional dan bisa menganggu ketertiban membuat situasi yang krusial seperti kasusnya Ratna Sarumpaet," kata Bursah dalam diskusi bertajuk "Menangkal Hoaks Menjelang Pilpres 2019" di Jakarta, Senin.

Dia mengatakan berita hoaks membuat orang saling curiga, saling hasut dan saling menjatuhkan sehingga sesama anak bangsa tidak saling percaya.

Dia juga menyinggung kasus hoaks yang menimpa Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian yang digunakan untuk menjatuhkan kredibilitas Kapolri.

"Kapolri sudah susah payah membangun stabilitas hingga Indonesia kondusif, baik itu menghadapi demonstrasi bela Islam dengan pendekatan yang lembut, lalu pilkada serentak dan Asian Games aman terkendali," ujarnya.

Selain itu dia menilai Pilpres 2019 adalah pertarungan yang akan sarat permainan-permainan politik.

Menurut dia, pilpres adalah pesta demokrasi dan seharusnya pesta demokrasi disambut dengan gembira oleh orang-orang.

"Pilpres ini harus berjalan mulus agar adanya siapapun presiden yang dipilih berdasarkan pilihan rakyat," katanya.

Dalam diskusi tersebut, Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto mengaku sangat bersedih saat mendengar seorang pimpinan parpol yang mempersilahkan kadernya melakukan "positive campaign" sebanyak 80 persen dan "negative campaign" 20 persen asalkan berdasarkan fakta dan data.

Menurut dia, siapa yang bisa memperseni itu, apakah boleh 8 yang positif, yang 2 negatif sehingga itu jelas-jelas tidak mendidik masyarakat.

"Saya terus terang sedih dengan pernyataan politisi yang mengatakan boleh 'negative campaign' 20 persen dan 'positive campaign' 80 persen," ujarnya.

Dia mengakui bahwa kampanye negatif memang tidak dilarang namun harus dilengkapi dengan data yang valid. Apabila tidak dilengkapi dengan data yang cukup, kampanye negatif itu seperti hoaks.

Apabila itu terjadi, orang yang menyebarluaskannya bisa dijerat hukum. Karena itu dia mengimbau semua pihak untuk menahan diri.

Baca juga: Lemhannas perlu bersinergi dengan media tangkal hoaks
Baca juga: Wakapolda Babel ajak masyarakat hindari berita hoaks
Baca juga: Pakar: Waspadai akun provokator pada masa kampanye
Baca juga: Pemikiran kritis penting dalam memerangi hoaks