Oleh : Arnaz/Alif/Fatimah/Yozzi



Jakarta (ANTARA News) - Sejumlah warga mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk meninjau kembali kebijakan ganjil-genap karena tidak efektif mengurangi kemacetan karenanya diperlukan solusi lain untuk mengatasi masalah kesemrawutan lalu lintas.

"Penerapan ganjil-genap ini untuk membuat kemacetan di Jakarta menjadi berkurang, ternyata hingga sekarang tidak ada perubahan yang signifikan. Pemprov DKI harus melakukan tindakan untuk masalah ini. Kalau bisa cari solusi lain yang lebih tepat untuk mengatasi kemacetan di Jakarta," kata salah satu pengendara sepeda motor, Suradi ketika ditanya oleh Antara, Senin.

Penarapan kebijakan ganjil-genap terhitung 15 Oktober hingga 31 Desember berlakuk mulai pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB dan pukul 16.00 WIB hingga 20.00 WIB.

Kebijakan ini mulai intensif diterapkan menjelang berlangsungnya Asian Games 2018 dan Asian Para Games.

Hal tersebut dilakukan oleh pemerintah untuk mencegah terjadinya kemacetan ketika berlangsungnya Asian Games dan Asian Para Games, mengingat kegiatan olahraga tersebut merupakan salah satu kegiatan terbesar di Asia.

Di beberapa ruas jalan utama di Jakarta diberlakukan ganjil-genap, salah satunya di jalan MH Thamrin karena jalan tersebut terdapat gedung perkantoran dan perbelanjaan. Adanya kebijakan ganjil-genap membuat kemacetan ruas jalan MH Thamrin berkurang tetapi tidak untuk di jalan-jalan lainnya dimana ganjil-genap tidak berlaku.

Suradi menambahkan ganjil-genap hanya sebagai pengalihan kemacetan di beberapa jalan utama, tapi tidak untuk jalan lainnya sehingga kebijakan ganjil-genap hanya sebagai kebijakan memindahkan kemacetan..

Senada dengan Suradi, seorang pengantar barang Andi mengeluhkan dengan berlakunya kebijakan tersebut membuat pekerjaannya terhambat.

"Sebelum berlakunya ganjil-genap saya biasa mengantar barang bawaan menggunakan mobil boks, tapi sekarang saya hanya bisa menggunakan mobil bertanggal genap, selebihnya saya menggunakan motor" ujar Andi.

Andi dalam melaksanakan pekerjaannya hanya menggunakan mobil boks dengan nomor polisi genap.

Ia menambahkan, pernah ditilang sebanyak dua kali karena menggunakan mobil yang tidak sesuai dengan peraturan ganjil-genap padahal dia hanya sebagai pekerja yang menjalankan tugas.

"Saya telah ditilang dua kali dan itu merugikan bagi saya maupun kantor, sebaiknya pemerintah memberikan keringanan terhadap mobil pengantar barang sehingga mempermudah pekerjaan" kata Andi.

Sementara itu salah seorang mahasiswi yang biasa menggunakan kendaraan daring, Ristanti mendukung kebijakan ganjil-genap untuk mengurangi kemacetan di Jakarta.

"Kebijakan yang telah di berlakukan oleh Pemprov DKI sudah cukup bagus dengan membuat kebijakan ganjil-genap, tapi di sisi lain pemerintah seharusnya memperbanyak tranportasi umum agar kebijaksanaan ganjil-genap benar-benar bermanfaat," ujar Ristanti.

Ristanti menambahkan, sebagai pengguna transportasi umum ingin mendapatkan kenyamanan, sehingga pemilik kendaraan pribadi akan beralih menggunakan menggunakan kendaraan massal.

Kendaraan umum di Jakarta antara lain busway, kopaja, bajaj, kereta komuter dan nanti akan adanya Mass Rapid Transit (MRT) serta Light Rail Transit (LRT).

"Jika kendaraan umum memadai baik dari jumlah dan kenyamanannya mungkin ke depannya kebijakan ganjil-genap bisa saja tidak akan diperlukan lagi," kata Ristanti.

Baca juga: Anies: pemberlakuan ganjil-genap tingkatkan jumlah pengguna transjakarta