Ruki mengaku diminta bantu proses pemulangan Eddy Sindoro
12 Oktober 2018 18:56 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (kiri), Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, dan mantan pimpinan KPK Taufiequrachman Ruki (kanan) menyampaikan konferensi pers soal penyerahan diri tersangka Eddy Sindoro ke KPK di gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/10/18). (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Jakarta (ANTARA News) - Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki diminta bantuan untuk proses pemulangan tersangka Eddy Sindoro (ESI) yang merupakan mantan petinggi Lippo Group kembali ke Indonesia.
"Kurang lebih dua minggu lalu atau mungkin sekitar 20 hari yang lalu saya dihubungi oleh seorang jaringan saya yang biasa bergerak di penyidikan, itu punya jaringan-jaringan 'hidden' di berbagai tempat bahkan di berbagai negara," kata Ruki saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat.
Menurut informasi dari jaringannya itu, kata Ruki, bahwa ada seorang tersangka KPK yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Eddy Sindoro berkeinginan untuk menyerahkan diri ke KPK.
"Saya kan polos saja kalau memang menyerahkan diri ya datang saja ke KPK menyerahkan diri karena kasusnya pun saya tidak tahu karena kasus ini terjadi setelah saya keluar dari Plt (pimpinan) KPK," ungkap Ruki.
Untuk diketahui, Ruki pernah menjadi Plt Ketua KPK pada 2015 menggantikan Abraham Samad.
Namun, kata dia, jaringan itu menyatakan bahwa Eddy Sindoro ingin didampingi oleh dirinya. Selanjutnya, ia pun berkoordinasi dengan pihak KPK jika memang ada itikad baik penyerahan diri Eddy Sindoro tersebut.
"Nanya dulu saya kasusnya apa sih 'oh kasusnya begini pak'. Upaya yang telah kalian lakukan apa, terus kalau orang ini mau menyerahkan diri bagaimana? Dia bilang 'kalau dia ada Indonesia datang saja ke kantor pak nanti saya terima selesai', saya bilang orangnya kayaknya ada di luar negeri," kata Ruki.
Selanjutnya, kata dia, pihak KPK menyatakan jika berada di luar negeri maka menyerahkan diri saja KPK dan nantinya akan diproses oleh kedutaan besar setempat.
"Kedubes setempat akan kontak KPK dan KPK akan mengirimkan petugasnya ke sana ke negara itu," kata Ruki.
Atas penjelasan dari pihak KPK, Ruki selanjutnya menghubungi jaringannya tersebut.
"Saya sampaikan masalah itu ke orang yang menghubungi saya jadi setelah dia mendapat penjelasan, ternyata yang bersangkutan (ESI) ada di Singapura. Saya telepon Atase Kepolisian RI di Singapura, saya katakan ada orang namanya ini tolong dibantu untuk kepentingan penegakan hukum," kata Ruki.
Setelah itu, kata dia, pihak Atase Kepolisian RI di Singapura menghubungi KPK berkomunikasi dengan Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIMP) KPK dan Direktur Penyidikan KPK.
"Lalu kemudian tadi malam ESI itu menyerahkan diri kemudian malam itu juga atau besok pagi-pagi sekali petugas KPK berangkat ke sana untuk menjemput kemudian dibawa pulang ke Jakarta," tuturnya.
Baca juga: Eddy Sindoro serahkan diri ke KPK
Baca juga: KPK jelaskan kronologi pemulangan Eddy Sindoro
"Kurang lebih dua minggu lalu atau mungkin sekitar 20 hari yang lalu saya dihubungi oleh seorang jaringan saya yang biasa bergerak di penyidikan, itu punya jaringan-jaringan 'hidden' di berbagai tempat bahkan di berbagai negara," kata Ruki saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat.
Menurut informasi dari jaringannya itu, kata Ruki, bahwa ada seorang tersangka KPK yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Eddy Sindoro berkeinginan untuk menyerahkan diri ke KPK.
"Saya kan polos saja kalau memang menyerahkan diri ya datang saja ke KPK menyerahkan diri karena kasusnya pun saya tidak tahu karena kasus ini terjadi setelah saya keluar dari Plt (pimpinan) KPK," ungkap Ruki.
Untuk diketahui, Ruki pernah menjadi Plt Ketua KPK pada 2015 menggantikan Abraham Samad.
Namun, kata dia, jaringan itu menyatakan bahwa Eddy Sindoro ingin didampingi oleh dirinya. Selanjutnya, ia pun berkoordinasi dengan pihak KPK jika memang ada itikad baik penyerahan diri Eddy Sindoro tersebut.
"Nanya dulu saya kasusnya apa sih 'oh kasusnya begini pak'. Upaya yang telah kalian lakukan apa, terus kalau orang ini mau menyerahkan diri bagaimana? Dia bilang 'kalau dia ada Indonesia datang saja ke kantor pak nanti saya terima selesai', saya bilang orangnya kayaknya ada di luar negeri," kata Ruki.
Selanjutnya, kata dia, pihak KPK menyatakan jika berada di luar negeri maka menyerahkan diri saja KPK dan nantinya akan diproses oleh kedutaan besar setempat.
"Kedubes setempat akan kontak KPK dan KPK akan mengirimkan petugasnya ke sana ke negara itu," kata Ruki.
Atas penjelasan dari pihak KPK, Ruki selanjutnya menghubungi jaringannya tersebut.
"Saya sampaikan masalah itu ke orang yang menghubungi saya jadi setelah dia mendapat penjelasan, ternyata yang bersangkutan (ESI) ada di Singapura. Saya telepon Atase Kepolisian RI di Singapura, saya katakan ada orang namanya ini tolong dibantu untuk kepentingan penegakan hukum," kata Ruki.
Setelah itu, kata dia, pihak Atase Kepolisian RI di Singapura menghubungi KPK berkomunikasi dengan Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIMP) KPK dan Direktur Penyidikan KPK.
"Lalu kemudian tadi malam ESI itu menyerahkan diri kemudian malam itu juga atau besok pagi-pagi sekali petugas KPK berangkat ke sana untuk menjemput kemudian dibawa pulang ke Jakarta," tuturnya.
Baca juga: Eddy Sindoro serahkan diri ke KPK
Baca juga: KPK jelaskan kronologi pemulangan Eddy Sindoro
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018
Tags: