Surabaya (ANTARA News) - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kota Surabaya, Jatim, menyesalkan adanya pemblokiran ratusan rekening bank untuk pencairan dana bantuan operasional sekolah dasar oleh dinas pendidikan setempat.

"Saya juga mendapat banyak pengaduan dari sekolah-sekolah mengenai kesulitan yang mereka hadapi," kata Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Surabaya Achmad Muhibbin Zuhri kepada Antara di Surabaya, Jumat.

Ia mengatakan, pihaknya menghargai upaya Pemerintah Kota Surabaya mendorong kemajuan pendidikan melalui penertiban administrasi sekolah dan kaitannya dengan kewajiban-kewajiban administratif kepada negara seperti pembayaran pajak dan kejelasan status aset pendidikan.

Namun, lanjut dia, pihaknya juga berharap pemerintah kota mengafirmasi sekolah-sekolah swasta dengan sumberdaya dan masalah lokal yang tidak simpel. "Sejauh ini mereka sangat berjasa membantu pemerintah dalam penyelenggaraan pendidikan," katanya.

Untuk itu, kata dia, pihaknya menekankan agar pemkot tidak secara kaku mengaitkan Bantuan Operasional Siswa (BOS) dengan tambahan-tambahan aturan yang dapat menghambat pencairannya.

"Karena justru dapat mengganggu operasional penyelenggaraan pendidikan yang akhirnya berdampak pada peserta didik. Selaku pimpinan ormas, saya akan membantu pemerintah untuk tujuan yang baik itu," ujarnya.

Ia juga membenarkan kebanyakan di antara sekolah dasar yang rekening BOS-nya diblokir oleh Dinas Pendidikan Surabaya adalah Lembaga Pendidikan Ma`arif Nahdatul Ulama.

"Itu benar karena faktanya memang banyak problem yang tidak sederhana. Kami juga sedang terus mengusahakan penyelesaiannya," katanya.

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Surabaya Laila Mufidah sebelumnya mendapat keluhan dari kepala-kepala sekolah terkait adanya pemblokiran ratusan rekening BOS sekolah dasar.

Menurut dia, alasan diblokirnya rekening BOS karena belum melaporkan realisasi dana BOS SD untuk triwulan I dan II Tahun 2018 ke Dinas Pendidikan Surabaya. Padahal, lanjut dia, kebanyakan dari sekolah tersebut sudah laporan realisasi dana BOS ke laman Kementerian Pendidikan.

Meski demikian, lanjut dia, mereka mengirim lagi laporan realisasi dana BOS ke dinas pendidikan. Namun setelah laporan, kata dia, maka dicarilah kesalahan-kesalahan termasuk izin operasioanal sudah mati, belum bayar pajak tahun 2017 dan lainnya.

Kabid Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Surabaya Agnes Swarsiati sebelumnya saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan mengecek adanya pemblokiran rekening BOS tersebut.

Namun saat ditanya lebih lanjut mengenai alasan pemblokiran rekening BOS itu, Agnes enggan menjawab dan mengarahkan ke kepala dinas pendidikan setempat. "Tanya langsung ke pak kepala," katanya singkat.

Diketahui Dinas Pendidikan Surabaya telah mengeluarkan surat yang ditujukan kepada kepala SDN/swasta pada 4 Oktober 2018 dengan Nomor 900/9805/436.7.1/2018 tentang Surat Teguran BOS.

Surat tersebut menyebutkan bahwa ada sekitar 301 sekolah dasar negeri dan swasta yang sampai 3 Oktober 2018 belum menyelesaikan laporan realisasi dana BOS SD triwulan I dan II Tahun 2018.

Baca juga: Kejati DKI tangani dugaan penyelewengan dana BOS
Baca juga: Dana BOS belum cair, sekolah terpaksa berutang