Jakarta (ANTARA News) - Direktur Relawan Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Amin, Maman Imanulhaq meminta Badan Pengawas Pemilu adil soal larangan kampanye di tempat-tempat tertentu.

"TKN Jokowi-Amin sederhana saja, kalau itu menjadi regulasi yang harus dipatuhi bersama ya kita patuhi, bahwa tidak boleh kampanye di pesantren apalagi kampus. Tapi Bawaslu harus tegas, jangan sampai ada kubu diuntungkan dan yang lain dirugikan," ujar Maman di Jakarta, Kamis.

Maman mengatakan pihaknya akan selalu taat pada aturan. Namun dia menilai Bawaslu juga harus fleksibel soal kehadiran seluruh pasangan calon di lembaga pendidikan.

Menurut dia, selama calon itu tidak berkampanye, maka bersilaturahmi ke lembaga pendidikan diperbolehkan.

"Jadi menurut saya kita fleksibel aja kok hari ini. Silaturahmi sah saja asal jangan kampanye. Yang namanya kampanye itu kan ada orasi, visi-misi, dan sebagainya," jelas dia.

Lebih jauh Maman mengatakan, ketika Presiden Jokowi selaku capres petahana datang ke lembaga pendidikan, dalam kapasitasnya sebagai seorang Presiden bukan capres, untuk menjelaskan program yang telah dicapai pemerintahannya, maka Bawaslu harus memiliki rambu-rambu yang tegas terkait definisi kampanye.

"Persis juga halnya ketika Sandiaga datang ke kampus untuk acara, misalnya pelatihan bisnis dan sebagainya, asal tidak cerita tiba-tiba mengajak memilih nomor dua," jelasnya.

KPU RI sebelumnya telah mengingatkan agar capres-cawapres tidak melakukan kampanye di tempat ibadah dan lembaga pendidikan, termasuk pesantren.

Namun KPU menekankan selama kehadiran capres-cawapres tidak melakukan hal-hal yang termasuk dalam definisi kampanye, maka calon boleh datang ke lembaga pendidikan seperti pesantren.

Baca juga: GNR penuhi panggilan Bawaslu terkait dugaan pelanggaran kampanye capres

Baca juga: Nusron yakin Ma'ruf Amin tak langgar aturan kampanye