Medan (ANTARA News) - Personel Direktorat Polair Polda Sumatera Utara menangkap nelayan menggunakan kapal penangkap ikan KM Cahaya Abadi -08 GT 5 Nomor 374/S69 yang menggunakan bahan peledak di perairan Pulau Situngkus, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kamis, pukul 00.30 WIB.

Direktur Polair Polda Sumut Kombes Pol Yosi Muhamartha, Kamis siang, mengatakan kapal tersebut, ditangkap petugas yang tengah melakukan patroli dengan menggunakan kapal KP 2010, KP 2024 dan perahu karet.

Petugas, menurut dia, juga mengamankan nakhoda inisial W, dan delapan anak buah kapal (ABK) inisial HE, AW, SA, TH, HM, RH dan DS yang keselurahannya warga Tapanuli Tengah (Tapteng).

"Dalam penangkapan itu, petugas menyita barang bukti berupa satu unit sampan tanpa mesin, satu unit GPS merek Garmin, satu lembar dokumen kapal, satu unit kompresor, tiga gulung selang angin, dan empat buah movis selam," ujar Yosi.

Kemudian 100 buah botol kaca, satu goni potasium seberat 25 kg, 100 butir kep sumbu peledak, tiga kaleng cat perak masing-masing seberat 1 kg, dua ball korek api kayu, dua bungkus sio, satu buah teropong, satu set tangguk ikan dan lima buah fiber ukuran 800 kg.

Ia mengatakan, untuk penyelidikan lebih lanjut, para tersangka berikut barang bukti diamankan di Dermaga PPN Sibolga.

Pengeboman ikan tersebut, harus ditindaklanjuti secara serius karena berdampak buruk terhadap ekosistem dan biota laut yang dapat merusak terumbu karang, serta kelangsungan ikan di laut.

"Praktik pengeboman itu, harus dihentikan untuk kelanjutan kelangsungan hidup ikan di laut," ucap dia.

Yosi menjelaskan, pengeboman ikan di laut, bukan saja merusak lingkungan hidup sekitar, tetapi juga sudah banyak menelan korban para nelayan yang kehilangan sebagian anggota tubuh, seperti tangan dan kaki puntung karena ledakan. Bahkan, sampai ada yang meninggal dunia.

"Kita patut apresiasi kinerja anggota yang berhasil mengamankan nelayan yang menangkap ikan dengan mengggunakan bahan peledak. Masyarakat dan nelayan juga harus menjaga ekosistem di laut," kata Direktur Polair Polda Sumut itu.