Jakarta (ANTARA News) - Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin memandang pemeriksaan mantan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais oleh penyidik Polda Metro Jaya bisa memicu kegaduhan politik yang berdampak pada proses Pemilu 2019.
Amien hari ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus berita bohong pengeroyokan terhadap aktivis Ratna Sarumpaet.
Dalam siaran pers yang diterima Antara, Rabu, Din Syamsuddin menyatakan keprihatinannya atas pemeriksaan Amien tersebut.
"Saya sangat prihatin dengan pemanggilan Bapak Amien Rais oleh Polri. Pemanggilan itu apalagi jika dilakukan penahanan akan bersifat kontra produktif dan dapat memicu kegaduhan politik yang mengganggu proses Pemilu," katanya.
Pihaknya mengapresiasi kesediaan Amien dalam memenuhi panggilan penyidik. Menurut Din, hal tersebut memperlihatkan bahwa mantan Ketua MPR itu telah memberikan teladan yang baik sebagai warga negara.
Din pun meminta polisi untuk menegakkan hukum dalam kasus Ratna.
Ia pun mengimbau semua pihak untuk menahan diri agar proses hukum kasus Ratna tidak dibawa ke ranah politik yang akhirnya dapat mengganggu demokrasi jelang Pemilu 2019.
"Suasana demikian tidak positif bagi kehidupan bangsa, mengganggu Pemilu dan secara khusus merugikan pemerintahan Presiden Jokowi. Saya meminta semua pihak untuk menahan diri, tidak menerapkan pendekatan politik dengan adu otot, tapi dengan mengedepankan adu otak dengan argumen-argumen berkualitas," katanya.
Baca juga: Polisi: pemanggilan Amien Rais sesuai prosedur
Baca juga: Hendardi sebut pemeriksaan Amien Rais adalah hal biasa
Baca juga: Pendukung Amien Rais gelar shalat berjamaah di jalan
Din Syamsuddin: Pemeriksaan Amien bisa picu kegaduhan politik
10 Oktober 2018 17:25 WIB
Din Syamsuddin. (Antara/ Bayu Prasetyo)
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018
Tags: