Nusa Dua, Bali (ANTARA News) - Survei Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) menunjukkan sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia paling banyak menyerap tenaga kerja.
Sekretaris Jenderal OECD Angel Gurria saat berbicara dalam rangkaian Pertemuan Tahunan Dana Moneter Internasional-Bank Dunia (IMF-WB) 2018 di Nusa Dua, Bali, Rabu, memaparkan UMKM di Indonesia yang memiliki tenaga kerja kurang dari 20 orang mencakup sebesar 76,3 persen pada 2016 atau lebih tinggi dibandingkan negara OECD lainnya.
"Meskipun proses konsolidasi telah dilakukan, perbandingan data Sensus Ekonomi 2016 dan data OECD Structural and Demographic Business Statistic (SDBS) menunjukkan bahwa besaran UKM Indonesia masih terbilang kecil dalam skala internasional," katanya.
Pada kesempatan itu diluncurkan pula OECD-Indonesia Policy Review on SME and Entrepreneurship Review 2018 yang dihadiri juga oleh Menteri PPN/Kepala Bapenas Bambang Brodjonegoro dan Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Meliadi Sembiring.
Meliadi Sembiring dalam sambutannya mengatakan rekomendasi dari OECD sangat bermanfaat bagi pemerintah Indonesia terutama dalam kaitannya soal KUR, meningkatkan ekspor produk UKM, dan kewirausahaan.
"Beberapa poin penting rekomendasi OECD bagi pemerintah Indonesia sesuai dengan hasil kajian kebijakan, antara lain menyusun database UKM Indonesia dengan menggunakan kriteria tenaga kerja sebagai basis identifikasi UKM agar data UKM dapat disandingkan dengan negara-negara lain khususnya negara anggota OECD," katanya.
OECD merupakan organisasi internasional dengan tiga puluh negara yang menerima prinsip demokrasi perwakilan dan ekonomi pasar bebas.
Baca juga: Survei OECD tunjukkan ekonomi Indonesia sangat positif
Baca juga: OECD nilai pertumbuhan negara berkembang Asia stabil
Pertemuan IMF-WB
Survei: UMKM Indonesia paling banyak serap tenaga kerja
10 Oktober 2018 15:44 WIB
Survei OECD Tunjukkan Sektor UMKM Serap Paling Banyak Tenaga Kerja di Indonesia (Anataranews/Hanni Sofia)
Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2018
Tags: