Jakarta (ANTARA News) - Tersangka kasus ujaran kebohongan aktivis Ratna Sarumpaet menjalani pemeriksaan kesehatan termasuk psikologi di gedung Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya, Rabu.
Saat ditemui awak media di Jakarta, Ratna Sarumpaet yang turun dari mobil Jatanras dan mengenakan baju tahanan mengatakan dirinya dalam kondisi sehat.
"Sehat, sehat," ujar Ratna sembari menuju gedung Biddokkes dengan pengamanan aparat.
Dalam keterangan terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan Ratna Sarumpaet menjalani pemeriksaan rutin tim dokter kepolisian.
"Pemeriksaan kesehatan, di dalamnya ada pemeriksaan psikologi," terang Argo.
Sebelumnya, Ratna mengaku cerita pengeroyokan itu merupakan informasi bohong dan sama sekali tidak terjadi.
Terkait hal itu, anggota Polda Metro Jaya menangkap Ratna Sarumpaet saat hendak terbang ke Chili di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang Banten pada Kamis (4/10).
Polisi telah menetapkan tersangka terhadap Ratna yang dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca juga: Said Iqbal ungkap percakapan dengan RatnaSarupaet
Baca juga: Fadli Zon dilaporkan ke Bareskrim terkait hoaks