Jakarta (ANTARA News) - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengungkapkan RH atau Rahmat, yang merupakan pelaku penipuan dan penggelapan uang berkedok sopir Kapolri Jenderal polisi Tito karnavian, pernah melakukan aksinya di Yogyakarta dan Makassar.

"Setelah kami kembangkan, ternyata dia pernah melakukan penipuan juga di Yogyakarta dan mempunyai foto, gambar polisi berpangkat AKP," ujar Argo di Jakarta, Selasa.

Untuk sementara ini, Argo mengatakan pihaknya belum mendapatkan informasi detil mengenai penipuan yang dilakukan RH di Yogyakarta.

Selain di Yogyakarta, Argo menambahkan tersangka RH juga pernah melakukan penipuan terhadap korbannya untuk mendapatkan proyek di Polda Sulawesi Selatan.

"Dia sempat ke Makassar juga baru-baru ini. Korbannya kena Rp300 juta," ujar Argo melanjutkan.

Sebelumnya diberitakan, RH atau Rahmat dibekuk anggota Polda Metro Jaya karena terbukti melakukan penipuan dan penggelapan uang terhadap korban pengusaha IT berinisial AA hingga miliaran rupiah.

Atas tindakannya RH atau Rahmat diancam dengan pasal 378 dan atau 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.