Manado, (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berharap pemerintah kabupaten dan kota bersinergi dengan mantap dalam membangun daerah.

"Sinergitas pemkab dan pemkot dengan pemprov ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sulut Edison Humiang di Manado, Sabtu.

Dalam praktiknya, hubungan antarpemerintahan daerah, kata dia, cenderungan umum tidak memiliki keterkaitan hubungan hirarkis dengan provinsi.

Walaupun dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah ditegaskan bahwa gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.

"Fenomena ini sebagai akibat dan kesalahan logika dalam menginterprestasikan otonomi yang menganggap bahwa keleluasan pemkab dan pemkot dengan semangat otonomi seluas-luasnya, sama dengan tidak ada hubungan hirarkis sama sekali dengan provinsi," ujarnya.

Akibatnya, kata Sekretaris Daerah Pemkot Bitung era Wali Kota Bitung Hanny Sondakh itu, muncul perilaku yang tidak menghiraukan gubernur dan mengakibatkan hilangnya kewibawaan pemerintah pusat yang melekat.

"Ini menggambarkan bahwa kedudukan gubernur sangat strategis dan hubungan hirarki pemerintah dalam batas kewenangan masing-masing mutlak diperlukan," katanya

Menurut Humiang, peran, kedudukan, dan kewenangan gubernur tidak terlepas dari konsepsi pemerintahan secara keseluruhan, karena pemerintahan daerah merupakan subsistem dari pemerintahan negara secara keseluruhan.

"Sebuah sistem pemerintahan hanya akan berfungsi jika subsistem terintegrasi, saling mendukung, dan tidak berlawanan," ujarnya.*

Baca juga: Empat kendala penerapan otonomi daerah dalam 20 tahun Reformasi

Baca juga: Jusuf Kalla: Otonomi bukan hanya soal kewenangan