Laporan dari Kuala Lumpur
KJRI Penang dorong penempatan TKI formal ke Malaysia
6 Oktober 2018 05:20 WIB
Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) menunggu pendataan oleh petugas BP3TKI saat tiba di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Minggu (27/5/2018). Pemerintah Malaysia melalui Depot Imigresen Bekenu Jabatan Imigresen Malaysia Negeri Sarawak mendeportasi 110 PMI (68 perempuan dan 42 pria) dan delapan anak karena tidak memiliki paspor, izin dan kontrak kerja, serta lari dari majikan. (ANTARA/Reza Novriandi) (antara)
Kuala Lumpur, (ANTARA News) - Konsul Jenderal Republik Indonesia Penang, Iwanshah Wibisono mendorong penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di sektor formal untuk bekerja secara resmi di Malaysia.
Iwanshah mengemukakan hal itu saat menyelenggarakan acara jamuan makan siang di Kedah, Malaysia, Jumat, bagi sekitar 30 Manager Sumber Daya Manusia (SDM) dari perusahaan dan perkebunan yang tersebar di wilayah kerja KJRI Penang yang meliputi negara bagian Penang, Kedah dan Perlis.
Jamuan tersebut diselenggarakan sebagai bentuk apresiasi dan terima kasih KJRI Penang kepada pihak perusahaan dan perkebunan yang telah mempekerjakan TKI sesuai dengan ketentuan perundang-undangan Malaysia tanpa hambatan dan masalah yang berarti.
"Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada pihak perusahaan dan perkebunan yang telah mempekerjakan dan mempercayakan usahanya kepada para tenaga kerja asal Indonesia," katanya.
Sebagai bangsa yang serumpun dan mempunyai kemiripan bahasa, budaya serta jarak geografis yang saling berdekatan, ujar dia, tentunya pihaknya mengharapkan dan memohon dukungan agar pekerja asal Indonesia dapat diprioritaskan dan ditingkatkan jumlahnya.
Senior Manager SDM dari Sony EMCS (Malaysia) Sdn. Bhd, Lem Seoh Kheng yang mempekerjakan sekitar 2.000 lebih TKI di Penang menyatakan kepuasannya terhadap ketrampilan, ketekunan, dan kedisiplinan para pekerja Indonesia khususnya yang berasal dari daerah Medan dan Nias.
PT Sony berencana untuk menambah sekitar 3.000-4.000 TKI pada tahun 2019 guna memenuhi target ekpansi perusahaannya di Penang.
Saat ini terdapat sekitar 30.000-an TKI yang bekerja secara resmi di wilayah KJRI Penang dengan mayoritas berasal dari Pulau Jawa, Provinsi Sumatera Utara, NTT dan NTB.
Upaya KJRI Penang mendorong dan meningkatkan penempatan TKI di sektor formal adalah untuk mengurangi calon tenaga kerja yang bekerja di sektor informal seperti pembantu rumah tangga yang mayoritas tidak mempunyai izin kerja sehingga rentan untuk dieksploitasi oleh para majikan dan agen yang tidak bertanggung jawab.
Baca juga: Kemlu: Praktik penjualan pekerja migran usik nilai kemanusiaan
Baca juga: Banyak anak WNI tanpa identitas di Malaysia
Iwanshah mengemukakan hal itu saat menyelenggarakan acara jamuan makan siang di Kedah, Malaysia, Jumat, bagi sekitar 30 Manager Sumber Daya Manusia (SDM) dari perusahaan dan perkebunan yang tersebar di wilayah kerja KJRI Penang yang meliputi negara bagian Penang, Kedah dan Perlis.
Jamuan tersebut diselenggarakan sebagai bentuk apresiasi dan terima kasih KJRI Penang kepada pihak perusahaan dan perkebunan yang telah mempekerjakan TKI sesuai dengan ketentuan perundang-undangan Malaysia tanpa hambatan dan masalah yang berarti.
"Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada pihak perusahaan dan perkebunan yang telah mempekerjakan dan mempercayakan usahanya kepada para tenaga kerja asal Indonesia," katanya.
Sebagai bangsa yang serumpun dan mempunyai kemiripan bahasa, budaya serta jarak geografis yang saling berdekatan, ujar dia, tentunya pihaknya mengharapkan dan memohon dukungan agar pekerja asal Indonesia dapat diprioritaskan dan ditingkatkan jumlahnya.
Senior Manager SDM dari Sony EMCS (Malaysia) Sdn. Bhd, Lem Seoh Kheng yang mempekerjakan sekitar 2.000 lebih TKI di Penang menyatakan kepuasannya terhadap ketrampilan, ketekunan, dan kedisiplinan para pekerja Indonesia khususnya yang berasal dari daerah Medan dan Nias.
PT Sony berencana untuk menambah sekitar 3.000-4.000 TKI pada tahun 2019 guna memenuhi target ekpansi perusahaannya di Penang.
Saat ini terdapat sekitar 30.000-an TKI yang bekerja secara resmi di wilayah KJRI Penang dengan mayoritas berasal dari Pulau Jawa, Provinsi Sumatera Utara, NTT dan NTB.
Upaya KJRI Penang mendorong dan meningkatkan penempatan TKI di sektor formal adalah untuk mengurangi calon tenaga kerja yang bekerja di sektor informal seperti pembantu rumah tangga yang mayoritas tidak mempunyai izin kerja sehingga rentan untuk dieksploitasi oleh para majikan dan agen yang tidak bertanggung jawab.
Baca juga: Kemlu: Praktik penjualan pekerja migran usik nilai kemanusiaan
Baca juga: Banyak anak WNI tanpa identitas di Malaysia
Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2018
Tags: