Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap dua orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Ambon, Maluku, Rabu (3/10).

Dua orang itu tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis sekitar pukul 11.20 WIB setelah dibawa dari Ambon pada Kamis pagi. Keduanya sebelumnya telah menjalani pemeriksaan awal di Ambon.

Salah satunya yang dibawa adalah Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ambon La Masikamba.

Selain dua orang itu, KPK juga membawa tiga orang lainnya untuk pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta.

Namun, tiga orang tersebut sampai berita ini diturunkan belum tiba di gedung KPK Jakarta.

Dalam OTT itu, KPK total mengamankan enam orang dan langsung dilakukan pemeriksaan awal di Ambon.

Baca juga: Enam orang diamankan terkait OTT di Ambon

"Yang kami amankan di lokasi dan akan dibawa ke Jakarta itu ada pejabat setingkat Kepala Kantor Pajak, ada tim pemeriksa, ketua tim, dan anggota timnya, ada pegawai setempat, dan wajib pajak selaku pihak swasta," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/10) malam.

Sebelumnya, KPK mendapat informasi akan ada transaksi terkait upaya mengurangi pembayaran pajak perorangan.

"Kami mengamankan sejumlah uang setidaknya sampai saat ini yang sudah dihitung Rp120 juta. Kami masih identifikasi lebih lanjut komitmen "fee" berapa terkait pengurangan kewajiban pajak," kata Febri.

Baca juga: KPK amankan Rp120 juta OTT di Ambon