Jakarta (ANTARA News) - Ribuan calon jamaah umrah dan penyelenggara yang tergabung dalam Jamaah Umrah dan Masyarakat (Jumrat) menyatakan sikap menolak VFS Tasheel yakni pemberlakuan rekam biometrik sidik jari dan retina mata.

Sikap penolakan tersebut dinyatakan melalui aksi damai dengan mendatangi Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta, Rabu, yang menyampaikan pernyataan sikap. Jumrat menegaskan sikapnya, menolak kebijakan pemberlakuan rekam biometrik sidik jari dan retina mata, sebagai prasyarat untuk pengajuan pengurusan visa umrah melalui operator VFS Tasheel.

Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh), H Baluki Ahmad, pada aksi damai di halaman kantor Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta, Rabu, bahwa mereka menolak diberlakukannya rekam biometrik sidik jari dan retina mata, yang disebut sebagai peraturan baru dari Pemerintah Arab Saudi.

Baluki Ahmad menegaskan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi maupun dari Kedubes Arab Saudi di Indonesia, yang ditujukan kepada Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) dan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI), mengenai VFS Tasheel.

Penolakan tersebut dilakukan, menurut Baluki, karena sangat memberatkan dan merepotkan para jemaah, karena setiap jamaah harus melakukan rekam biometrik ini sebelum pengurusan visa. Padahal, tempat perekaman biometrik ini, kata dia, rencananya hanya berada di masing-masing ibukota provinsi di Indonesia.

"Bayangkan, bagaimana dengan calon jamaah umrah dan haji yang domisilinya berada di daerah terpencil dan membutuhkan waktu panjang untuk sampai ke ibukota provinsi. Tentu akan sangat memakan waktu dan tenaga,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Joko Asmoro menilai, jika VFS Tasheel ini adalah kebijakan resmi dari Pemerintah Arab Saudi, kenapa Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia belum menerima telex diplomatik agar segera diteruskan pada Kementerian Agama untuk disosialisasikan kepada para penyelenggara umrah dan haji di bawah binaan Kemenag.

"Jika benar aturan dari Kemenlu Arab Saudi, kenapa usahanya dimonopoli VFS Tasheel yakni perusahaan asing? yang praktiknya melanggar Undang-Undang Anti Monopoli di Indonesia?" katanya.

Menurut dia, calon jemaah umrah dan haji sudah diambil sidik jari pada saat mengurus paspor di Kantor Imigrasi Indonesia, bahkan data yang sama sudah dimiliki Dukcapil Kemendagri pada saat perekaman KTP-E.

Aksi damai dilakukan di depan kantor Kedubes Arab Saudi di Jakarta, juga dilakukan di depan Gedung Kemenag dan Kemelu. Sebagian massa selain meneriakan yel-yel juga terlihat membawa pamflet antara lain bertuliskan, 'No VFS Tasheel', 'Tolak VFS Tasheel', 'VFS Tasheel Persulit Tamu Allah', dan juga spanduk besar bertuliskan 'Aksi Damai Jamaah Umrah Indonesia Menolak VFS Tasheel'.