Jakarta (ANTARA News) - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) memperkirakan penyerapan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari kontraktor migas hingga akhir 2018 mencapai 70-80 persen dari total anggaran 39 juta dolar AS (sekitar Rp569 miliar).

"Penyerapan dana CSR tersebut angkanya hampir sama dengan pencapaian dua tahun terakhir," kata Bambang Dwi Djanuarto, Lead Legal Relation SKK Migas, saat diskusi bertajuk “Berbagi Pengetahuan dan Strategi Liputan Bidang CSR Sektor Migas" di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan pada 2016 dari alokasi 33,4 juta dolar AS, terserap 25,8 juta dolar AS. Sementara pada tahun lalu terserap 23,9 juta dolar AS dari alokasi 34 juta dolar AS.

Menurut Bambang, kendala penyerapan anggaran lebih ke soal teknis. Misalnya, program-program CSR yang ditunda akibat ketidaksiapan masyarakat penerima program.

Saat ini penggunaan sisa anggaran CSR yang tidak terserap masih dibahas antara SKK Migas dengan Komisi Energi DPR.

DPR meminta sisa anggaran yang tidak terserap digunakan di luar daerah operasi. Apalagi aturan yang ada hanya menyebutkan dana CSR diutamakan untuk daerah operasi.

"Tapi saat ini masih belum diputuskan. Kalaupun tidak dipakai tidak apa-apa, kami kan tidak harus membayar cost recovery-nya," kata Bambang. Saat ini dasar pelaksanaan CSR di sektor hulu migas adalah ISO 26000.

Bambang mengatakan dalam industri hulu migas, penting untuk memberitakan CSR. Ada dua persoalan jika berita CSR tidak ada, yakni dana tidak dikasih atau eksposure yang kurang. "Percuma, CSR-nya tumbuh, masyarakatnya bagus. Tapi tidak diberitakan," kata dia.

Sementara Editor Desk Energi Koran Kontan, Azis Husaini mengatakan pemberitaan CSR umumnya searah, terkesan kebaikan semata. "Tidak ada unsur kebaruan. Jadi berita CSR sulit tayang di media," kata dia.

Menurut Azis, seharusnya dalam peliputan CSR digali ke masyarakat penerima CSR sehingga berita CSR menjadi menarik. Dampak ekonomi ke masyarakat penerima akan memunculkan sisi-sisi humanis.

Selain itu, dalam peliputan CSR perusahaan, jurnalis tidak dibawa atau diberi akses ke masyarakat nonpenerima. Ini akan membuat berita CSR menjadi satu arah dan tidak ada daya kritik, ujar dia.

Baca juga: Strategi CSR industri migas agar tumbuh berkelanjutan