Jakarta (ANTARA News) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, H. Ramly HI Muhammad mengatakan pengendara harus lebih disiplin, menyusul diberlakukannya sistem tilang elektronik (Electronic Law Traffic Enforcement/E-TLE) mulai 1 Oktober 2018 di Jakarta.

"Yang penting disiplin dulu, masyarakat disiplin karena sudah ada aturan," ujarnya, di Jakarta, Senin.

Ramly mengatakan selain perangkat yang bagus, penindakan terhadap pelanggar juga penting.

Ia mencontohkan, selama ini masih banyak pengendara yang melewati garis batas berhenti saat lampu merah. Jika ada polisi lalu lintas berjaga, pengendara bersikap lebih tertib dan tidak akan ada tilang atau penindakan sejenisnya.

"Tindakan atau sanksi itu penting, bagaimana orang mau disiplin kalau tidak diberi sanksi agar jera?", tambahnya.

Anggota DPRD DKI dari Partai Golongan Karya (Golkar) itu mendukung adanya E-TLE karena mendorong pengendara berlaku jujur.

"Saya harap sistem tilang elektronik ini berlaku sampai seterusnya karena Jakarta dipandang sebagai ibukota yang merupakan jendela bangsa Indonesia," imbuhnya lagi.

Sebelumnya, petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengujicobakan tilang elektronik terhadap pengendara yang melanggar rambu lalu lintas.
"Iya uji coba hari (Senin) ini," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusuf.

Yusuf mengatakan petugas memasang kamera pemantau guna mengawasi kendaraan yang melanggar di sepanjang Jalan MH Thamrin dan Jalan Jenderal Sudirman Jakarta Pusat.

Baca juga: Legislator : Perlu sosialisasi panjang tilang elektronik
Baca juga: Anggota DPRD DKI dukung sistem tilang elektronik