Jakarta (ANTARA News) - Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan nilai tukar petani (NTP) secara nasional pada September 2018 meningkat 0,59 persen dibandingkan NTP pada Agustus 2018 dengan kenaikan tertinggi terjadi di Provinsi Jambi.
Kepala BPS Kecuk Suhariyanto dalam jumpa pers di Jakarta, Senin mengatakan berdasarkan hasil pemantauan harga-harga di pedesaan 33 provinsi pada September 2018, NTP naik 0,59 persen dibandingkan NTP Agustus 2018, yaitu dari 102, 56 menjadi 103,17.
NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani, baik untuk konsumsi maupun produksi dan penambahan barang modal.
Kenaikan NTP pada September 2018 disebabkan indeks harga hasil produksi pertanian mengalami kenaikan, sedangkan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga dan keperluan produksi pertanian mengalami penurunan.
Suhariyanto memaparkan bahwa NTP adalah salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan daya beli petani di pedesaan sehingga dengan meningkatnya NTP pada September ini dibandingkan bulan sebelumnya, maka relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan daya beli petani.
Selain itu, ujar dia, kenaikan NTP September 2018 dipengaruhi oleh kenaikan pada subsektor tanaman pangan sebesar 2,33 persen, tanaman perkebunan rakyat 0,78 persen dan perikanan 0,63 persen.
Sedangkan untuk subsektor hortikultura dan pertanian mengalami penurunan masing-masing sebesar 0,08 persen dan 1,42 persen.
Sementara kenaikan tertinggi NTP di Provinsi Jambi sebesar 1,68 persen adalah karena kenaikan khususnya pada komoditas karet yang naik sebesar 2,65 persen, sedangkan penurunan terbesar NTP terjadi di Provinsi Bangka Belitung yang disebabkan penurunan khususnya komoditas lada yang turun sebesar 3,57 persen.
Baca juga: BPS sebut penurunan harga makanan sumbang deflasi September
Baca juga: Nilai tukar petani turun 0,37 persen
BPS catat nilai tukar petani September meningkat, tertinggi di Jambi
1 Oktober 2018 12:41 WIB
Hamparan tanaman padi. (ANTARA News/HO)
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2018
Tags: