Masyarakat diminta tidak menebar kebencian di medsos
29 September 2018 02:51 WIB
Arsip Penggunaan Medsos Oleh Parpol Seorang wartawan memotret layar yang memuat data riset pada peluncuran riset INTRANS di Jakarta, Rabu (30/3/2016). INTRANS merilis riset tentang kampanye parpol di medsos dengan tema Partai Politik Paling Berpengaruh di Media Sosial. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/aww/16.
Jantho, Aceh (ANTARA News) - Komisi Independen Pemilihan (KIP/KPU) Provinsi Aceh meminta masyarakat provinsi tersebut berpolitik secara santun dan tidak menebar kebencian melalui media sosial.
"Menjelang Pemilu 2019 saya mengingatkan semua agar tidak ikut menebar kebencian melalui media sosial dan kita sebagai umat beragama harus berpolitik dengan cara-cara yang santun," kata Komisioner KIP Aceh Tgk Akmal Abzal.
Hal ini disampaikan Komisioner KIP Aceh melalui mimbar masjid saat bertindak sebagai Khatib di Masjid Al-Faizin, Lampeuneurut, Aceh Besar, Provinsi Aceh, Jumat.
"Pemilihan anggota DPD RI, DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota serta pemilihan presiden dan wakil presiden pada tanggal 17 April 2019 merupakan pesta demokrasi lima tahunan dan sungguh tidak baik jika antarpendukung saling menebar kebencian yang berdampak perpecahan dikalangan masyarakat," kata Tgk Akmal.
Menurutnya, belakangan ini terlihat masyarakat Indonesia dari Sabang hingga Merauke secara umum masih latah menggunakan teknologi, namun teknologi itu disalahgunakan oleh sekelompok masyarakat yang menyebarluaskan infomasi bohong (hoaks).
"Setiap informasi yang kita peroleh dipastikan dulu kebenarannya dengan teliti dan jika itu dapat merusak hubungan persaudaraan antarsesama lebih baik berita tersebut tidak diteruskan kepihak lain," ujar Tgk Akmal.
Melalui mimbar masjid, Komisioner KIP Aceh juga menyatakan, pesta demokrasi lima tahunan ini haruslah dikelola dengan baik oleh semua pihak agar tidak merusak tatanan berbangsa dan bernegara.
"Kita sebagai masyarakat harus cerdas menghadapi pesta demokrasi lima tahunan dan jangan sampai pascapemilu menimbulkan konflik antarsesama," katanya.
"Allah dalam Al Quran dan Hadis Rasulullah SAW secara tegas melarang hamba-Nya menebar kebencian, dan berburuk sangka. Kita harus saling menghargai antarsesama demi keuntungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," kata Komisioner KIP Aceh.
"Menjelang Pemilu 2019 saya mengingatkan semua agar tidak ikut menebar kebencian melalui media sosial dan kita sebagai umat beragama harus berpolitik dengan cara-cara yang santun," kata Komisioner KIP Aceh Tgk Akmal Abzal.
Hal ini disampaikan Komisioner KIP Aceh melalui mimbar masjid saat bertindak sebagai Khatib di Masjid Al-Faizin, Lampeuneurut, Aceh Besar, Provinsi Aceh, Jumat.
"Pemilihan anggota DPD RI, DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota serta pemilihan presiden dan wakil presiden pada tanggal 17 April 2019 merupakan pesta demokrasi lima tahunan dan sungguh tidak baik jika antarpendukung saling menebar kebencian yang berdampak perpecahan dikalangan masyarakat," kata Tgk Akmal.
Menurutnya, belakangan ini terlihat masyarakat Indonesia dari Sabang hingga Merauke secara umum masih latah menggunakan teknologi, namun teknologi itu disalahgunakan oleh sekelompok masyarakat yang menyebarluaskan infomasi bohong (hoaks).
"Setiap informasi yang kita peroleh dipastikan dulu kebenarannya dengan teliti dan jika itu dapat merusak hubungan persaudaraan antarsesama lebih baik berita tersebut tidak diteruskan kepihak lain," ujar Tgk Akmal.
Melalui mimbar masjid, Komisioner KIP Aceh juga menyatakan, pesta demokrasi lima tahunan ini haruslah dikelola dengan baik oleh semua pihak agar tidak merusak tatanan berbangsa dan bernegara.
"Kita sebagai masyarakat harus cerdas menghadapi pesta demokrasi lima tahunan dan jangan sampai pascapemilu menimbulkan konflik antarsesama," katanya.
"Allah dalam Al Quran dan Hadis Rasulullah SAW secara tegas melarang hamba-Nya menebar kebencian, dan berburuk sangka. Kita harus saling menghargai antarsesama demi keuntungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," kata Komisioner KIP Aceh.
Pewarta: Irman Yusuf
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018
Tags: